Ikuti Kami

Buku Ekonomi Kerthi Bali Tercatat Jadi Kekayaan Intelektual

Koster menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI.

Buku Ekonomi Kerthi Bali Tercatat Jadi Kekayaan Intelektual
Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan judul ciptaan Buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru yang secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (16/1) malam.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan judul ciptaan Buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru yang secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (16/1) malam.

Baca: Megawati ke Erick: BUMN Jangan Jadi Gurita, Tidak Sehat!

Koster menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, karena telah memfasilitasi secara cepat komponen masyarakat yang mempatenkan kekayaan intelektualnya.

Sehingga tiga tahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster tercatat Kekayaan Intelektual yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham RI mencapai 149 dengan kategori Kepemilikan Komunal Ekspresi Budaya Tradisional sebanyak 19, Indikasi Geografis sebanyak 6. Kemudian kategori Kepemilikan Personal Hak Cipta 105, Hak Paten 2, dan Hak Merek 17.

Ia melanjutkan, setahun yang lalu Menhumham telah menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Produk Endek Bali yang sejalan dengan semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali.

“Berkat pengakuan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM RI dan keluarnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini, membuat Kain Tenun Endek Bali berkembang cepat sekali, motifnya juga berkembang sangat variatif dan kaya di wilayah Bali. Karena setiap hari Selasa, Kami menghimbau menggunakan busana Endek Bali. Sehingga Endek Bali telah menjadi sumber perekonomian masyarakat Bali, khususnya masyarakat di bawah sampai menengah keatas,” kata Koster.

Ia menyebut, di Bali banyak terdapat pegiat yang inovatif, kreatif dalam bidang pangan, sandang, dan juga industri-industri kerajinan rakyat berbasis budaya. Namun masyarakat belum tahu, betapa pentingnya Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) untuk melindungi karyanya.

Lebih dari itu, kalau karyanya dimanfaatkan oleh orang lain, itu akan mendapatkan nilai ekonomi atau kompensasi. Jadi ini menjadi sumber perekonomian untuk masyarakat.

“Itulah sebabnya saya terus mengkampanyekan ini. Kalau punya karya segera daftarkan, pendaftarannya gratis dan kalaupun itu bayar, maka akan disubsidi oleh Pemprov Bali,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, buku karangaannya tersebut disusun bersumber dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dan referensinya diambil juga dari Lontar Batur Kalawasan, serta dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Bali, karena telah memberi perhatian penuh di dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual masyarakatnya sebagai salah satu upaya membangkitkan ekonomi masyarakat.

Pihaknya mendorong masyarakat Bali untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

“Bali sangat terkenal dengan industri seni-nya, itulah sebabnya Kami terus mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual. Semakin banyak Kekayaan Intelektual yang dimiliki suatu daerah, maka daerah tersebut akan semakin maju.

Baca: Anies Sembrono! Apindo Gugat Soal UMP DKI ke PTUN

Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Asosiasi, Para Pelaku Industri, Usaha Kecil dan Menengah harus berperan aktif serta bersinergi dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang salah satunya dengan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual,” jelasnya.

Secara total, kemarin, Menkumham Yasona menyerahkan 47 Surat Pencatatan KI. Selain Gubernur Koster, KI juga diterima Bupati Klungkung dengan judul ciptaan Indikasi Geografis Garam Kusamba Bali, I Putu Rasta Adi Kusuma dengan judul ciptaan Kisah Cinta Jaya Prana di Tengah Pandemi, Ida Bagus Hari Kayana Putra dengan judul ciptaan A Land to Remember (Napak Pertiwi); serta yang lainnya. Menkumham juga menyerahkan 17 Sertifikat Merek bagi pengusaha Bali.

Quote