Ikuti Kami

Bung Karna: PEN Rp250 Miliar Untuk Infrastruktur & Irigasi

"Dana program Pemulihan Ekonomi Nasional. Semoga ini bisa segera terealisasi dan ekonomi masyarakat terus bergerak".

Bung Karna: PEN Rp250 Miliar Untuk Infrastruktur & Irigasi
Bupati Situbondo, Karna Suswandi alias Bung Karna.

Situbondo, Gesuri.id - Bupati Situbondo, Karna Suswandi alias Bung Karna menjelaskan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 250 miliar guna mendorong pemulihan ekonomi masyarakat akibat bencana non-alam (pandemi Covid-19).

Baca: Biasa Diserang Hoax, Hasto: Bu Mega Sehat, Energik, Semangat

Melalui pinjaman dana tersebut, lanjut Bupati dari PDI Perjuangan itu, pemerintah daerah setempat segera membangun ratusan titik infrastruktur jalan dan saluran irigasi di perdesaan yang sudah rusak.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah menandatangani perjanjian pinjaman dana program Pemulihan Ekonomi Nasional. Semoga ini bisa segera terealisasi dan ekonomi masyarakat terus bergerak,” tuturnya saat secara resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp 250 miliar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur, akhir pekan lalu.

Penandatanganan pinjaman dana program PEN ini dilaksanakan secara virtual di ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo. Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Wakil Bupati Nyai Hj. Khoirani, pimpinan DPRD Abd. Rahman (PPP) dan Jainur Ridho (Gerindra), serta pimpinan OPD.

“Selama dua tahun ini nyaris tidak ada pembangunan infrastruktur jalan maupun irigasi. Karena semua pembangunan terfokus untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujar Karna di Situbondo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo Abd. Rahman mengemukakan bahwa dengan adanya program PEN ini infrastruktur jalan dan irigasi dapat diperbaiki dengan cepat, yang tentunya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pinjaman dana PEN legal, karena diprakarsai oleh kementerian keuangan atas rekomendasi kementerian dalam negeri. Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca: Megawati Soekarnoputri Minta Kader Solid Ikut Aturan Partai

“Jadi, program PEN ini legal. Tujuannya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena selama kurun waktu dua tahun diterjang pandemi, sehingga program pembangunan terhambat,” jelasnya.

Abdurrahman menambahkan, rencana pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi ini sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Perubahan APBD 2021. (pdiperjuanganjatim)

Quote