Ikuti Kami

Bupati Andi Serahkan Bantuan Operasional Ketua RT & RW

Para ketua RT dan RW ini menerima Rp.150 ribu setiap bulannya selama 12 bulan di tahun 2022 ini.

Bupati Andi Serahkan Bantuan Operasional Ketua RT & RW
Bupati Jepara Dian Kristiandi. (Istimewa)

Jepara, Gesuri.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan operasional kepada para ketua RT dan ketua RW se-Kabupaten Jepara. Secara simbolis, penyerahan dilakukan di Pendapa RA. Kartini Jepara, Senin (24/1) kepada perwakilan dari 184 desa yang ada di Kabupaten Jepara.

Baca: Kepolisian Harus Segera Tangkap & Proses Hukum Edy Mulyadi 

Para ketua RT dan RW ini menerima Rp.150 ribu setiap bulannya selama 12 bulan di tahun 2022 ini. Penyaluran bantuan operasional ini melalui rekening desa masing-masing.

Bupati Dian Kristiandi menyampaikan jika bantuan keuangan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan oleh para ketua RT dan RW.

"Kita tahu betul peran para ketua RT dan RW dalam mendukung pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Kerua RT dan RW merupakan ujunh tombak pemerintahan paling bawah. Tanpa mereka, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa terhambat. Sehingga apa yang kita berikan ini bentuk perhatian kita atas apa yang telah dilakukan selama ini," kata Bupati Andi.

Bupati menyadari jika bantuan yang diberikan ini tidak sepadan dengan pengabdian dan kinerja spara ketua RT dan RW. Dirinya berharap bantuan ini dapat diterima dengan senang hati dan mampu menjadi motivasi semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menambahkan jika ketua RT dan RW juga menjadi rujukan awal laporan semua warga. Mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya. Selain itu, juga  menjadi penghubung jembatan aspirasi antara warga masyarakat dan pemerintah.

"Terus bangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Jadilah pencerah dan penerjemah  informasi palsu (hoaks) di tengah masyarakat," tutur Andi.

Baca: Dua Pasien Meninggal, Rahmad: Omicron Itu Berbahaya

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menambahkan jika selain ketua RT dan RW, pihaknya juga memberikan bantuan serupa kepada para modin dan penceramah agama.

Sementara itu, Kepala Dinsospermasdes Edi Marwoto menyampaikan, pemberian dana operasional kepeda ketua RT dan RW ini tidak terkait dengan berkurangnya Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini disebabkan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Quote