Ikuti Kami

Bupati Eka Minta OPD Perbaiki Standar Pelayanan

OPD di lingkungan Pemkab Tabanan diminta melengkapi standar pelayanan publik.

Bupati Eka Minta OPD Perbaiki Standar Pelayanan
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Tabanan, Gesuri.id - Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan diminta melengkapi standar pelayanan publik.

Eka menjelaskan rendahnya peringkat pelayan publik di Tabanan dikarenakan keterlambatan pelimpahan semua jenis perizinan dan non-perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau ke Dinas Perizinan oleh OPD terkait.

Baca: Bupati Eka Turun Tangan 'Membersihkan' Penari Ratu Segara

“Adanya penilaian dari Ombudsman tetap menjadi apresiasi kita. Sesungghnya, kita sudah berbenah, apa daya payung hukum pelimpahan wewenang perizinan baru di Agustus 2018, sedangkan penilaian dari Ombudsman sudah dari beberapa bulan sebelumnya,” jelas Eka, baru-baru ini.

Untuk diketahui, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik evaluasi Ombudsman, Pemkab Tabanan mendapatkan predikat kuning. Diharapkan, langkah ini dapat menjadikan predikat Tabanan menjadi lebih baik lagi.

Baca: Bupati Eka Ingin Banyak Pemimpin Perempuan di Pemerintahan

Eka menambahkan, hal tersebut menyebabkan hasil kepatuhan pelayanan publik evaluasi Ombudsman mendapatkan predikat kuning atau masih rendah.

“Waktu tim Ombudsman turun ke Tabanan pelimpahan tersebut sedang berproses. Mudah-mudahan di tahun 2019 Tabanan dapat meningkatkan predikatnya," harap Eka.

Quote