Ikuti Kami

Bupati Sri Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM

Penerima sertifikat ini merupakan peserta program fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM dengan dana APBN Tahun 2018.

Bupati Sri Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM
Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah yang diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Grobogan, Gesuri.id - Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah yang diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Senin (14/1). Jumlah penerima sertifikat sebanyak 250 pelaku UMKM.

Bupati Sri menyatakan, penerima sertifikat ini merupakan peserta program fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM dengan dana APBN Tahun 2018.

Baca: Sri Sumarni Terus Upayakan Investor Berinvestasi di Grobogan

Menurutnya, salah satu kendala yang dialami pelaku UMKM adalah masalah permodalan usaha. Salah satu sebabnya, para pelaku UMKM tidak memiliki agunan yang dibutuhkan sebagai syarat mendapatkan pinjaman modal usaha dari lembaga perbankan.

Sri berharap, dengan memiliki sertifikat maka ada banyak keuntungan yang didapat para pelaku UMKM. Terutama, dalam mendapatkan modal usaha.

Baca: Sri Sumarni Serahkan 300 Sertifikat Tanah untuk Rakyat

“Sertifikat yang dimiliki ini nantinya bisa dijadikan agunan saat butuh pinjaman atau kredit usaha ke bank. Namun, sebelum pinjam, tolong diukur dulu kemampuannya sehingga nantinya tidak memberatkan. Dalam kesempatan ini kami juga minta dari pihak perbankan untuk ikut mendukung kemajuan UMKM dengan memberikan kredit lunak,” katanya.

Untuk diketahui, perkembangan UMKM di Grobogan sejauh ini dinilai cukup bagus. Indikasinya, sampai sekarang sudah ada 32.055 UMKM yang tersebar di 19 kecamatan. Terdiri dari 30.565 usaha mikro, 1.344 usaha kecil dan 156 usaha menengah.

Quote