Ikuti Kami

Catat! KPK Masih Belum Rampungkan Pekerjaan Rumah

Salah satunya upaya pencegahan tindakan korupsi dari semua instansi terkait.

Catat! KPK Masih Belum Rampungkan Pekerjaan Rumah
Ilustrasi Gedung KPK.

Jakarta, Gesuri.id – Meski komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segara berganti, ternyata lembaga anti rasuah ini masih memiliki rangkaian pekerjaan rumah (PR) yang belum rampung.

Salah satunya upaya pencegahan tindakan korupsi dari semua instansi terkait.

Baca: Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ganjar: Nyalinya Besar

"Mulai dari kepolisian, kejaksaan, PPATK, BPK, dan instansi lain dalam hal pencegahan. Ini harus ada kerjasama solid. Karena KPK tidak bisa kerja sendiri," papar Anggota Komisi III DPR RI, Eddy Kusuma Wijaya di Jakarta, Kamis (1/8).

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan Koordinasi KPK dengan lembaga lain jangan sampai tidak sejalan dengan pemerintah yang telah menunjukan keseriusan dalam memberantas korupsi.

Baca: Kasus Novel ke Kongres AS, Bekukan Anggaran KPK!

Beberapa indikator keseriusan pemerintah bisa dilihat dari pembentukan satuan tugas mencegah tindak pidana korupsi hingga pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang meminta kejaksaaan dan kepolisian mereformasi diri. 

"Adanya  PP No.43 Tahun 2018 yang mengapresiasi kepada pelapor kasus korupsi, menunjukan Presiden ingin mengajak masyarakat untuk terlibat dalam hal hal pemberantasan korupsi. Dalam PP itu, masyarakat akan dapat mendapatkan reward sampe  Rp200 juta. Dan masyarakat memberikan laporan itu akan dilindungi oleh hukum sampe ada putusan hukum," kata dia.

Quote