Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyarankan Komisi I untuk membuat surat secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat ini dalam rangka membantu penyelesaian masalah sengketa pemberhentian sepihak rujukan online ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) TNI dan Kementerian Pertahanan sehingga mereka tidak dapat berobat langsung ke Faskes masing-masing.
Baca: Charles Honoris Sepakat Hukuman Mati Dihapus
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal KuatHan Kementerian Pertahanan, Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI, Direktur Utama PT. Asabri, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/10).
"Kita bersurat saja pimpinan, atas nama Komisi I DPR minta agar Presiden segera mengadakan Ratas (rapat terbatas) mengundang institusi terkait membahas hal ini, segera mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) khusus atau peraturan turunan. Ini kalau kita biarkan ya tahun depan begini lagi pasti," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Baca: Charles Perjuangkan Aspirasi Warga Rusun soal Relokasi
Menurut Charles, TNI sudah seharusnya mendapatkan perlakuan khusus atas segala dedikasi mereka menjaga kedaulatan Indonesia.
Jika dibandingkan dengan negara maju, seluruh anggota militer di sana menurutnya telah mendapatkan pelayanan kelas satu.
"Kita lihat saja veteran-veteran perang dari Irak itu pelayanannya nomor satu, fasilitasnya luar biasa. Saya rasa kita harus bersyukur bahwa saat ini kita tidak terlibat dalam konflik jangka panjang yang melibatkan prajurit dalam jumlah banyak. Tidak terbayang kalau di sini ada konflik seperti itu sedangkan pelayanannya seperti ini bagaimana nasib kita," paparnya