Ikuti Kami

Cornelis: Presiden Telah Berikan 18 Calon Anggota Ombudsman

Komisi II DPR RI akan segera menindak lanjuti dengan melakukan "fit and proper test".

Cornelis: Presiden Telah Berikan 18 Calon Anggota Ombudsman
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis, menyampaikan Presiden RI telah menyerahkan 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada DPR RI pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.

Komisi II DPR RI akan segera menindak lanjuti dengan melakukan fit and proper test untuk memilih 9 orang dari 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. 

Baca: Cornelis Pastikan UU Nomor 5 Tahun 2014 Bermanfaat

Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (2) UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang menyatakan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat wajib memilih dan menetapkan 9 (sembilan) calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, serta anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.

"Komisi II DPR RI akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Januari 2021 mendatang," kata Cornelis.

Diungkapkannya, berdasarkan pasal 226 ayat (2) huruf e Peraturan DPR RI No 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI, tahap fit and proper test dilakukan dengan memberikan pemberitahuan kepada publik, baik melalui media cetak maupun media elektronik.

Cornelis mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sangat mengharapkan saran dan masukan dari masyarakat agar mendapatkan informasi yang komprehensif terkait 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

Baca: Sudin Tegaskan Distribusi Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

Saran dan masukan dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara II Lantai 2 Jl. Gatot Subroto Jakarta 10270 atau melalui telpon (021) 5715522, 5715524, Fax. (021) 5715493 email: set_komisi2@dpr.go.id selambat-lambatnya tanggal 25 Januari 2021. 

Selain itu, lanjutnya, Komisi II DPR RI juga akan mensosialisasikan Calon Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada masyarakat dalam rangka uji publik melalui media sosial maupun elektronik. 

Quote