Ikuti Kami

Dampak COVID-19, Risma Mulai Perketat Izin Usaha

Risma telah menginstruksikan camat dan lurah agar memperketat izin pengawasan di tempat usaha yang ada di wilayahnya.

Dampak COVID-19, Risma Mulai Perketat Izin Usaha
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Surabaya, Gesuri.id - Pengawasan izin usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, terutama bagi pelaku usaha dari luar kota mulai diperketat di tengah pandemi COVID-19.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah agar memperketat izin pengawasan di tempat usaha yang ada di wilayahnya.

"Pelaku usaha asal luar kota yang tidak memiliki izin perlu dikontrol agar warga Surabaya yang memiliki usaha bisa tetap berjalan," kata Risma di Surabaya, Jumat (11/9).

Baca: Puan: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Masyarakat Saat PSBB

Menurut dia, pengawasan izin usaha karena selama pandemi COVID-19 telah menyebabkan daya beli masyarakat turun. Sehingga hal itu yang kemudian berdampak pada tingginya persaingan usaha di bawah.

"Itulah kenapa saya minta tolong para camat, semua usaha tolong dicek izinnya. Kalau dia orang Surabaya kasih izin dia (gratis). Kalau yang dari luar kota tidak ada izinnya, No! Supaya kuenya ini bisa tetap dinikmati," katanya.

Menurut dia, Surabaya basisnya adalah jasa dan perdagangan. Sementara itu, sekitar 92 dari 100 persen usaha di Surabaya tergolong kecil dan menengah. Namun, lanjut dia, permasalahannya adalah kota-kota di sekitar Surabaya sebagian besar adalah industri.

"Di sekitar kita itu ada kawasan industri yang dia berhubungan dengan ekspor. Kalau ekspor itu turun maka produktivitasnya ikut turun bahkan berhenti. Karena ekspor turun, sehingga terjadi PHK, atau pengurangan pegawai," ujarnya.

Tentunya, kata dia, jika terjadi pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK), maka hal itu berdampak pula pada menurunnya daya beli masyarakat, sehingga menyebabkan persaingan dunia usaha di bawah akan semakin ketat.

Baca: Lawan Corona, Sunarna Ingatkan Pentingnya Penggunaan Masker

"Meskipun kita kondisinya bagus tidak resesi tapi kuenya (daya beli) kan berkurang. Jadi kalau itu UMKM warga Surabaya langsung kasih izin," kata Risma.

Ia pun mencontohkan, misalnya di lapangan ditemukan sebuah warung permanen kondisinya bagus, jika pemiliknya itu warga Surabaya beri mereka izin gratis. Namun, jika pemilik usaha itu bukan warga Surabaya dan belum memiliki izin, maka harus ditindak tegas.

Bahkan untuk memasifkan pengawasan izin usaha di lapangan, kata Risma, Pemkot Surabaya bakal menambah anggota Satpol PP yang bertugas di tiap kecamatan. Tentunya upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga warga Surabaya agar usaha mereka tetap dapat berjalan.

"Jadi tolong sekali lagi amankan Surabaya. Tolong kontrolnya yang kuat, Satpol PP di sini dikurangi bisa diperbantukan di kecamatan," katanya.

Quote