Ikuti Kami

Deddy Tegaskan Gubernur Tinggalkan Daerahnya Harus Disanksi

Kepala daerah yang bersangkutan tak bertanggung jawab menjaga rakyatnya dari serangan virus Corona. 

Deddy Tegaskan Gubernur Tinggalkan Daerahnya Harus Disanksi
Illustrasi. Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona. Bogor Berstatus KLB.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menegaskan Kepala Daerah yang meninggalkan daerahnya ditengah pandemi Corona alias Covid-19 harus diberi sanksi oleh Pemerintah Pusat. 

Baca: Pemda DKI Inkompeten, Deddy Tegaskan Lockdown Mustahil

Hal itu, ujar Deddy, menunjukkan kepala daerah yang bersangkutan tak bertanggung jawab menjaga rakyatnya dari serangan virus Corona. 

"Kepala Daerah, terutama Gubernur dimanapun yang meninggalkan daerahnya sebaiknya diberikan sanksi oleh Pemerintah Pusat!," tegas Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini. 

Kementerian Dalam Negeri, lanjut Deddy, harus mengecek keberadaan dan progress tiap provinsi dalam penanganan wabah Covid-19.

Baca: Gerak Cepat Jokowi Bangun RS Khusus Covid-19 Hanya 20 Hari

Dan disaat seperti inilah, peran Gubernur yang sejatinya merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi harus dioptimalkan. 

"Ini lah saatnya peran Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat benar-benar diperlukan. Jangan cuma mau enaknya saja!" ujar Deddy

Quote