Ikuti Kami

Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Hendi Puji Upaya Pemerintah

Hendi mengapresiasi kinerja pemerintah pusat terkait langkah yang diambil untuk mengatasi defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.

Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Hendi Puji Upaya Pemerintah
Wali Kota Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Hendrar Prihadi mengapresiasi kinerja pemerintah pusat terkait dengan langkah yang diambil untuk mengatasi defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.

Yang pasti saya pribadi yang juga mewakili masyarakat Kota Semarang, mengapresiasi kebijakan solutif yang diambil oleh Bapak Presiden Jokowi. Hal tersebut sangat penting karena terkait dengan pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," ungkapnya di Semarang, Kamis (20/9).

Baca: Perekonomian di Semarang Tak Terpengaruh Dolar

Pada Selasa (18/9), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai tembakau dan rokok dari daerah untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Dengan adanya peraturan itu, sebanyak 75 persen dari setengah penerimaan pajak rokok daerah akan dialokasikan ke BPJS Kesehatan.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menuturkan bahwa, tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang adalah memastikan pelayanan kesehatan di Kota Semarang tetap berjalan dengan baik.

"Terutama terkait pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) dimana Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca: Hendi Tekankan Transparansi Pelayanan oleh PNS

Lebih lanjut Hendi memaparkan, UHC merupakan salah satu program penjaminan di bidang kesehatan yang digagas Hendi untuk seluruh warga Kota Semarang. Selain itu, UHC sendiri juga merupakan salah satu bentuk partisipasi ubtuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan.

"Karena polanya mengikutsertakan seluruh masyarakat menjadi anggota BPJS Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan konsep pembangunan Kota Semarang yaitu bergerak bersama," tandasnya.

Quote