Ikuti Kami

Dewanti Optimistis Jaga Ekosistem Kota Batu

Hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu.

Dewanti Optimistis Jaga Ekosistem Kota Batu
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Batu, Gesuri.id - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bertekad menjaga ekosistem dengan menetapkan ruang pembangunan hanya 20 persen dari luas wilayah kota.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu.

Baca: Bambang DH Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Alam

"Kami menjaga itu memang 20 persen saja. RTRW sudah menjelaskan itu semua. Itu ruang hijau, itu yang boleh (dibangun), semua sudah ada di RTRW," kata Dewanti di Jakarta, Rabu (18/12).

Ia menambahkan jika selama 18 tahun berpisah dari Kota Malang, Kota Batu telah menetapkan wilayahnya khusus untuk pertanian dan pariwisata.

Dengan luas wilayah kurang lebih 200 kilometer persegi, 60 persennya merupakan wilayah Perhutani dan Kawasan Hutan Lindung.

Sisa 40 persen wilayah kemudian ditetapkan dalam Perda RTRW sebanyak 20 persen ditetapkan untuk daerah pertanian sehingga hanya 20 persen yang dapat dijadikan wilayah pemukiman dan pembangunan. Dewanti mengaku aturan tersebut dibuat untuk menjaga ekosistem di wilayah Kota Batu.

"Ini kami jaga, supaya daerah pertanian itu tidak terkikis apalagi habis," kata dia.

Di saat pembangunan infrastruktur menjadi primadona di sejumlah wilayah perkotaan lain, Kota Batu tetap istiqomah menjaga wilayahnya menjadi sentra pertanian agar sumber-sumber mata air di Kota Batu tidak tercemar.

"Banyak sumber-sumber mata air termasuk sumber mata air sungai Brantas ada di situ. Ketika kami tidak menjaga lingkungan, kami mengaliri 16-17 kota di sekitar kami dengan air tidak sehat.

Selain itu, nanti sumber mata air bisa berkurang debit airnya. Itu tidak boleh terjadi," kata Dewanti.

Lalu sampai kapan hal itu bertahan ? Mengingat ketika Kepala Daerah berganti, perubahan bisa saja terjadi.

Baca: Bangsa yang Besar, Mencintai Puspa Dan Satwa

Dewanti mengatakan sulit untuk mengubah Perda itu karena selain harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga pemerintah telah mengantisipasi agar masyarakat bertahan di sektor hijau.

"Anak muda milenial kami latih untuk bergerak di sektor pertanian dan pariwisata. Kami melakukan sosialisasi kepada pemuda-pemudi agar mau menjadi petani dan kami bantu," ujar dia.

Quote