Ikuti Kami

Dewi Gelar Sosialisasi UU Kesehatan Jiwa & Pengobatan Gratis

Tujuan pembangunan kesehatan yang hendak dicapai yaitu terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi- tingginya. 

Dewi Gelar Sosialisasi UU Kesehatan Jiwa & Pengobatan Gratis
Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani.

Tegal, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani gelar sosialisasi Undang-undang (UU) Kesehatan Jiwa sekaligus pengobatan gratis di Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

"Dalam Penjelasan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa secara umum disebutkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan." Kata Dewi dalam keterangannya kepasa Gesuri.id di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca: Dewi Minta Investigasi Lanjutan Akan Kasus Gagal Ginjal

Tujuan pembangunan kesehatan yang hendak dicapai yaitu terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi- tingginya. 

Untuk mencapai tujuan tersebut kata Dewi Aryani perlu dilakukan berbagai upaya kesehatan termasuk Upaya Kesehatan Jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. 

"Upaya Kesehatan Jiwa harus diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat." Papar Dewi.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan pelayanan Kesehatan Jiwa bagi setiap orang dan jaminan hak Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) belum dapat diwujudkan secara optimal. 

Baca: Gandeng NU Kota Tegal Dewi Aryani Luncurkan "Mami Kepoo"

Hal ini karena hak ODMK dan ODGJ sering terabaikan, baik secara sosial maupun hukum. Secara sosial masih terdapat stigma di masyarakat sehingga keluarga menyembunyikan keberadaan anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa. 

"Hal ini menyebabkan terbatasnya akses ODMK dan ODGJ terhadap layanan kesehatan. Sedangkan secara hukum, peraturan perundang-undangan yang ada belum komprehensif sehingga menghambat pemenuhan hak ODMK dan ODGJ." tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Sedangkan pengobatan gratis ini dihadiri 150-200 warga dan mendapatkan pelayanan periksa dokter, obat-obatanan, paket sembako mini  berupa telur, minyak, gula teh serta biskuit untuk ibu hamil dan balita.

Quote