Ikuti Kami

Dipertanyakan, Bank Maluku Tak Bayar Deviden ke Pemda Malut

Pada tahun buku 2017, 2018, dan 2019, menurutnya, Bank Maluku-Maluku Utara tidak membayar deviden ke pemerintah daerah.

Dipertanyakan, Bank Maluku Tak Bayar Deviden ke Pemda Malut
Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak.

Tidore, Gesuri.id - DPRD Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat menggelar rapat bersama membahas pembagian deviden oleh Bank Maluku selama 3 tahun di 10 kabupaten/kota Maluku Utara.

Baca: Banteng Jayapura Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum ASN

Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak kepada gesuri.id mengatakan, dalam kunjungan ke Halbar tersebut pihaknya melakukan koordinasi terkait penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Maluku/Maluku Utara. 

Pada tahun buku 2017, 2018, dan 2019, menurutnya, Bank Maluku-Maluku Utara tidak membayar deviden ke pemerintah daerah dengan alasan deviden itu ditambah sebagai cadangan umum atau tambahan modal di Bank Maluku.

"Tetapi persoalannya kalau dia sebagai tambahan modal seharusnya tercatat di kekayaan daerah terpisahkan, dan tampak juga dalam APBD, tetapi ini dia tidak tercatat. Dan kasus ini terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara," ungkap Ahmad di Kantor DPRD Halbar, Kamis (24/3).

Ahmad bilang, sebelumnya DPRD Tikep telah membahas hal itu dengan pemerintah kota. Setelah itu dilakukan konfirmasi ke Direktur Bank Maluku-Malut di Ambon tahun lalu.

"Makanya sekarang DPRD Kota Tidore berinisiatif mengkonsolidasi teman-teman DPRD di seluruh kabupaten/kota, dan kemudian kita satu suara bertanya kepada pemerintah daerah menyuarakan ini ke Bank Maluku agar deviden kita yang belum dibayar itu segera dibayar," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Ia mengungkapkan, Bank Maluku beralasan kebijakan soal deviden merupakan keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Tetapi bank tidak boleh mengambil keputusan sepihak. Kan ini uang daerah yang disertakan maka dia harus tercatat dalam APBD. Kita DPRD kan bertanggung jawab kepada masyarakat, dan deviden yang didapat masing-masing itu tergantung berapa banyak yang disertakan. Di Tikep itu sampai di tahun kemarin kurang lebih ada Rp 5 sampai Rp 6 miliar yang disertakan. Kalau Halbar tentu banyak lagi karena dia kabupaten induk," jelasnya.

"Alhamdulillah teman-teman di Halbar punya cara berpikir yang sama. Inshaa Allah 10 kabupaten/kota punya pandangan yang sama terkait dengan ini, dan sudah empat kabupaten/kota yaitu Ternate, Halteng, Halsel dan Halbar yang kita sudah lakukan konsolidasi," tandasnya.

Baca: Banteng Boven Digoel: Libatkan DPR Dalam Perjuangkan PPS

Sementara Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan berharap kunjungan DPRD Tikep ke Halbar ini menjadi pionir bagi 10 kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara.

"Kami siap mendukung itu, untuk mengkroscek tindakan dan secara normal Bank BPD itu seperti apa dalam manajemen untuk deviden yang akan dikembalikan di pemerintah daerah. Dan DPRD sebagai mediator akan memanggil pemerintah daerah yang baru ini untuk turun bersama-sama," pungkas Charles.

Quote