Ikuti Kami

DPR Dukung & Kawal Wujudkan Pusat Industri Halal Dunia

DPR mendukung dan siap mengawal visi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada 2024.

DPR Dukung & Kawal Wujudkan Pusat Industri Halal Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung dan siap mengawal visi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada 2024.

"Ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mulai kuat. Visi Indonesia untuk menjadi produsen halal dunia dapat diwujudkan dengan kerja keras seluruh pemangku kepentingan," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/12).

Baca: Dony Minta Pemerintah Kembangkan Industri Halal

Indonesia, tambahnya, harus menjadi pelaku utama sebagai produsen produk halal global yang nilai ekonominya mencapai 2,2 triliun dolar AS dan akan tumbuh menjadi 3,2 triliun dolar AS pada 2024.

Aria Bima menyatakan pada periode Januari – September 2021 Indonesia membukukan ekspor ke negara-negara OKI sebesar 21,51 miliar dolar AS dan kinerja perdagangan dengan negara OKI itu mengalami surplus 5,28 miliar dolar AS.

"Industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Series Global Halal Hub yang digelar Staf Khusus Wakil Presiden RI Lukmanul Hakim, di Sekretariat Wapres, Jakarta.

Sementara itu Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) Lukmanul Hakim mengungkapkan pentingnya ekosistem industri halal yang terintegrasi melibatkan semua pemangku kepentingan.

Ekosistem yang dibangun, tambahnya, dapat memetakan permasalahan dan solusi industri serta menjadi sarana akselerasi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal di dunia.

Baca: Gembong Ingatkan MUI DKI Jakarta Soal Tupoksi

"Salah satunya adalah dengan mendorong perjanjian kerja sama internasional antara Indonesia dengan negara-negara yang menjadi target pasar produk halal Indonesia di dunia," tutur Lukmanul Hakim dalam FGD hibrid bertajuk “Perjanjian Internasional sebagai Jembatan Pintu Masuk Produk Halal Indonesia".

Dirjen Perundingan dan Perjanjian Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyebutkan perjanjian perdagangan internasional dapat mendorong peningkatan ekspor halal Indonesia.

Quote