Ikuti Kami

DPR-Pemerintah Setujui RUU Kemitraan Ekonomi

UU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Indonesia dan Australia

DPR-Pemerintah Setujui RUU Kemitraan Ekonomi
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty.

Jakarta, Gesuri.id – DPR RI dan Pemerintah menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Indonesia dan Australia (Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement). 

Seluruh fraksi setuju agar RUU ini disahkan menjadi UU dalam Pembahasan Tingkat II atau Rapat Paripurna.

Baca: Evita Minta Pengusaha Perhatikan Model Pengemasan

Persetujuan itu dicapai dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Kementerian Luar Negeri yang diwakili Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu Desra Percaya, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemkumham Benny Riyanto, di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

“Komisi VI DPR sudah menyetujui RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia atau IA-CEPA, dan dibawa ke tingkat paripurna untuk disahkan. Ini merupakan momentum penting bagi peningkatan ekonomi kedua negara ke tahap lebih tinggi lagi,” kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, di Jakarta, Rabu (5/2).

Sejalan dengan persetujuan ini, Evita berharap semua pihak di Indonesia bisa secara proaktif untuk memanfaatkan peluang yang ada melalui perjanjian ini, jangan sampai pihak lain lebih aktif memanfaatkan. 

Sebaliknya, seperti yang selalu disampaikan Presiden Jokowi agar dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia atau menguntungkan eksportir lokal, dan membangun pasar yang lebih luas untuk kesempatan yang makin besar bagi para pelaku usaha Indonesia, bukan sekadar meningkatkan akses pasar dari eksportir Australia.

Evita juga berharap dalam pelaksanaan UU ini nantinya kedua pihak berpegang teguh pada prinsip bahwa persetujuan tersebut harus berdasarkan pada persamaan, keuntungan bersama dan penghormatan penuh atas kedaulatan negara. Ini suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar, termasuk upaya bersama untuk menciptakan stabilitas keamanan sebagai bagian penting bagi peningkatan kerja sama ekonomi.

“Kemitraan Ekonomi Komprehensif ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja, memfasilitasi arus barang dan kepabeanan, akses promosi dan proteksi penanaman modal, economic powerhouse, pengembangan sumber daya manusia Indonesia dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia, serta dukungan kuat bagi kedaulatan NKRI,” sambung Evita.

Baca: Evita Inginkan Program Televisi Lebih Edukatif

Pembahasan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah RI dan Australia telah melalui proses yang panjang. Proses itu mulai diinisiasi pada 2005 dan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan studi kelayakan bersama.

Studi kelayakan bersama itu menghasilkan kesimpulan bahwa persetujuan tersebut akan bermanfaat baik bagi kedua belah pihak. Dalam perjalanannya proses ini pernah terhenti selama tiga tahun dan dilanjutkan kembali pada Maret 2016. Setelah melalui 12 putaran perundingan dan 5 pertemuan tingkat Ketua Perunding, kedua negara berhasil menyelesaikan perundingan.

Quote