Ikuti Kami

DPR RI Tengah Cari Strategi Percepat Penyelesaian UU

Pasalnya berdasarkan rapat dengan Baleg beberapa hari lalu, terhitung produktifitas bidang legislasi DPR RI berada di angka 18 persen.

DPR RI Tengah Cari Strategi Percepat Penyelesaian UU
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri), Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam (kedua kiri), anggota Fraksi PDIP DPR Eva Kusuma Sundari (kedua kanan), dan Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (kanan) menyampaikan pendapatnya pada diskusi forum legislasi bertajuk UU MD3 dan Komposisi Pimpinan Parlemen di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Diskusi tersebut membahas tentang gejolak politik dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR pada Oktober 2019 mendatang serta pembahasan terkait UU MD3.

Jakarta, Gesuri.id -  DPR RI tengah mencari strategi dan cara guna mempercepat penyelesaian Undang-Undang (UU) yang kini masih dalam pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah. 

Pasalnya berdasarkan rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) beberapa hari lalu, terhitung produktifitas bidang legislasi DPR RI berada di angka 18 persen.

Baca: Baleg Targetkan Pencapaian 50 % Lebih Penyelesaian Prolegnas

“Sampai saat ini produktivitas legislasi kita masih 18 persen. Jadi dalam waktu 3 bulan ini kita ingin melakukan terobosan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas di bidang legislasi. Kalau bicara soal parlemen, itu tak lepas dari mekanisne kerja,” ungkap anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Selasa (18/6).

Selain itu, ia mengimbau kepada semua pihak di DPR RI untuk konsen dalam menyelesikan pembahasan UU, sehingga sebelum pergantian anggota baru tidak ada lagi periodesasi pembahasan UU. 

Terkhusus untuk DPR RI periode mendatang, Eva menekankan kinerjanya agar dapat lebih baik lagi, karena tantangan dan kompleksitasnya akan berbeda dengan DPR periode yang sekarang. 

“DPR yang akan datang itu perlu ditata, sehingga kinerjanya akan semakin baik lagi,” ungkap Eva.

Sinergi yang baik antar semua fraksi di DPR RI adalah kunci dalam menyelesaikan pembahasan UU tersebut. 

Baca: Baleg DPR Harus Segera Revisi UU Perkawinan

Karena menurut politisi PDI Perjuangan ini, Indonesia menganut demokrasi Pancasila, yang berarti peran oposisi tidak begitu kuat, tetapi sistem gotong royonglah yang menghimpun semua kekuatan tersebut. 

“Dalam demokrasi Pancasila, oposisi tidak begitu dikenal karena yang dikenal adalah gotong royong,” pungkas Eva.

Quote