Ikuti Kami

DPR Segera Bahas RUU Sistem Peropsan & Logistik Nasional

Hal ini dalam rangka mendukung kinerja PT. Pos Indonesia yang mendapat tugas khusus dari pemerintah guna memastikan bantuan sosial (bansos).

DPR Segera Bahas RUU Sistem Peropsan & Logistik Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VI DPR RI berkomitmen segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional yang memang telah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, dalam rangka mendukung kinerja PT. Pos Indonesia yang mendapat tugas khusus dari pemerintah guna memastikan bantuan sosial (bansos) dari pusat terdistribusi dengan baik kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Jadi kita harus memberikan dukungan politik bahwa PT. Pos ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan logistik nasional. Terutama logistik yang terkait hajat hidup orang banyak. Harus benar-benar peran negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kepada rakyat itu perlu adanya BUMN yang cukup kuat dan mempunyai infrastruktur yang menjangkau dalam wilayah NKRI,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Baca: Soal RUU HIP, Aria Bima Sesalkan Fraksi Lain Lepas Tangan

Selama ini dikatakan Aria, bahwa Pos Indonesia rela merugi untuk memenuhi tugas politiknya yakni menjamin keamanan ketersediaan logistik di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). 

Namun politisi PDI Perjuangan ini tetap meyakini bahwa perusahaan yang telah eksis sejak tahun 1746 ini akan bisa bertahan dengan menciptakan inovasi dan didukung UU baru.

“Saya tetap yakin dengan asetnya yang besar dengan infrastruktur melimpah akan kita beri payung Undang-Undang pos logistik nasional yang merupakan UU inisiatif prioritas Komisi VI. Kita berharap PT. Pos Indonesia akan menjadi BUMN yang memiliki tugas untuk menjadi konektivitas antar Provinsi antar daerah guna bagaimana Indonesia bisa menjadi satu kesatuan ekonomi terutama hal-hal yang terkait dengan barang kebutuhan pokok,” paparnya.

Baca: Aria Minta Kementerian BUMN Maksimal Program PEN

Politisi dapil Jawa Tengah V ini mengatakan akan segera memanggil direksi dari PT. Pos Indonesia untuk pembahasan awal RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional serta membahas segala kendala yang timbul akibat pandemi juga roadmap penanganannya.

“Kita akan undang di masa persidangan ke depan bagaimana roadmap dampak pandemi I, pandemi II ini yang kita harapkan jangan sampai urusan masalah logistik ini atau urusan bantuan sosial ini terkendala karena ada ego sektoral di masing masing BUMN,” tukasnya.

Quote