Ikuti Kami

DPR Serius Usut Jiwasraya, Pansus Tak Dibutuhkan

Keseriusan itu tampak dari dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI.

DPR Serius Usut Jiwasraya, Pansus Tak Dibutuhkan
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima menegaskan DPR RI sangat serius membongkar kasus Jiwasraya. 

Keseriusan itu tampak dari dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI.

Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Didesak Bongkar Aktor Intelektual

Panja itu, lanjut Aria, dibuat agar masyarakat bisa mengetahui persoalan Jiwasraya dengan gamblang, baik dari sisi keuangan, korporasi maupun aspek hukumnya.

"Dengan demikian rakyat, terutama para pemegang polis, bisa mengetahui secara jelas. Mereka butuh penyelesaian kasus ini, bukan kegaduhannya," ujar Aria baru-baru ini di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta.

Aria melanjutkan, saat ini Panja di ketiga komisi itu sedang bekerja. Menurut UU MD3, Panja itu masa kerjanya dua kali masa sidang, dan bisa diperpanjang apabila dibutuhkan.

Baca: Jaksa Agung Didesak Utamakan Kejar Aset Tersangka Jiwasraya

Dengan begitu, Aria menyatakan Panitia Khusus (Pansus) tak dibutuhkan. Apalagi kasus ini merupakan murni kesalahan kegiatan korporasi. Pemerintah tidak ada indikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran Undang-undang dalam kasus ini.

"Kami tak abai pada suara dari kawan-kawan yang menginginkan pansus. Tapi kami melihat memang tak ada hal strategis yang dilanggar oleh pemerintah," tegas Aria.

Quote