Ikuti Kami

DPRD Barito Timur Sepakat Buat 15 Perda Melalui Prolegda 

DPRD sepakat membuat 15 peraturan daerah melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019.

DPRD Barito Timur Sepakat Buat 15 Perda Melalui Prolegda 
Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Broelalano.

Tamiang Layang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sepakat membuat 15 peraturan daerah melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan dengan pihak eksekutif, sedikitnya ada 15 perda selama 2019," kata Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Broelalano di Tamiang Layang, Jumat (16/11).

Baca: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jombang Ditunda

Menurut Broelalano, program pembentukan perda itu telah sesuai dengan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Pasal 16 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Perda yang akan dibentuk itu, kata dia, berupa perubahan maupun perda baru, di antaranya Rancangan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban, Ranperda Kabupaten Bartim Layak Anak, dan Ranperda Road MAP IT.

Selain itu, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 s.d. 2023, sistem e-Goverment, pengelolaan sampah, pengelolaan barang milik daerah, perlindungan sumber air, pengelolaan CSR, desa wisata, dan pengelolaan kepelabuhan.

"Perda tersebut untuk menjawab keperluan daerah sesuai dengan kondisi perkembangan dan kemajuan perkembangan pada era saat ini," kata Broelalano.

Baca: William Ingatkan Pemprov DKI Tak Lanjutkan Operasional Becak

Salah satu perda inisiatif DPRD Bartim yang diprogramkan disahkan pada tahun 2019, di antaranya Ranperda Pengelolaan Coorporate Sosial Responbility (CSR). Hal ini dinilai penting karena CSR merupakan kegiatan sosial yang dihimpun dari Perseroan Terbatas (PT) yang bekerja di Kabupaten Bartim.

Ketua DPRD Kabupaten Bartim itu mengaku optimis pelaksanaan pembuatan perda tersebut terwujud dengan baik.

"Saya yakin walaupun ada Pemilu 2019, Proglegda tetap akan berjalan sebagaimana mestinya untuk kemajuan masyarakat," demikian Broelalano.

Quote