Ikuti Kami

DPRD DKI Pastikan Kenaikan UMP DKI 2019 Kurang dari Cukup

Harga kebutuhan hidup di Jakarta saat ini begitu tinggi.

DPRD DKI Pastikan Kenaikan UMP DKI 2019 Kurang dari Cukup
Ilustrasi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah, merasa UMP DKI 2019 yang naik sebesar 8,03 persen menjadi Rp 3.940.973 tetap tidak akan mencukupi kebutuhan para buruh atau pekerja yang tinggal di Ibu Kota. Ida menyebut harga kebutuhan hidup di Jakarta saat ini begitu tinggi.

Baca: DPRD DKI: Cabut Izin Perusahaan yang Tak Ikuti UMP 2019

"Bicara cukup atau tidak, itu pastinya kurang. Sekarang kontrakan paling tidak sudah satu juta, belum lagi harus bayar listrik dan air, apalagi kalau punya anak, untuk kebutuhan jajan anak sekolah, walaupun sudah dapat KJP. Tapi, kita mesti tahu, tidak semua warga tidak mampu mendapatkan KJP," kata Ida baru-baru ini.

Ida menuturkan, menurut Dewan, UMP DKI yang ideal adalah di atas Rp 4.000.000. Minimal, naik sebesar 15 persen dari UMP 2018.

"Kemarin harapan saya naik 15 persen. Berarti naik sekitar Rp 600 ribuan, jadinya Rp 4 juta sekianlah," tuturnya.

Ia mengungkapkan usulan kenaikan UMP sebesar 15 persen tidak disetujui pihak pemilik usaha.

Baca: Ida Nilai Kenaikan UMP DKI Jakarta Terlalu Kecil

Oleh karena itu, meski UMP tidak sebesar yang diharapkan Dewan, tetapi untuk pemilik usaha diharapkan bisa memberikan kebijakan-kebijakan tertentu untuk karyawannya yang dapat meringankan beban para pekerja.

"Harapan saya, para pengusaha punya kebijakan, barangkali ada tambahan uang transport atau uang makan seperti itu. Karena memang kalau berbicara UMP yang Rp 3,9 juta, yang hampir Rp 4 juta, ya pasti kurang kalau hidup di Jakarta," tutup Ida.

Quote