Ikuti Kami

DPRD Jateng Ingatkan Dispendukcapil soal Rekam Data e-KTP

Dispendukcapil untuk bekerja lebih ekstra terkait perekaman penduduk yang belum merekam e-KTP.

DPRD Jateng Ingatkan Dispendukcapil soal Rekam Data e-KTP
Anggota Komisi A DRPD Jateng Mugiono di sela kunjungan ke Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jepara, Kamis (8/11).

Jepara, Gesuri.id - Pendataan data kependudukan Data Daftar Potensial Penduduk Pemilih Potensial (DP4) untuk Kabupaten Jepara telah selesai. Dari data tersebut masih ada koreksi karena ada sebagian warga yang belum merekam data dan harus segera tertangani dengan baik.

Demikian disampaikan anggota Komisi A DRPD Jateng Mugiono saat mendatangi Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jepara, Kamis (8/11).

Baca: Ganjar: Perekaman e-KTP Jateng 99 Persen

"Berulang kali kami mengingatkan pada jajaran Dispendukcapil untuk bekerja lebih ekstra terkait perekaman penduduk yang belum merekam e-KTP. Dari data yang dipaparkan sebanyak 853.822 warga dari 116.826 warga sudah masuk menjadi DP4 ini angka yang cukup memuaskan. Namun diharapkan untuk terus meningkat kinerja dalam pelayanannya" terang politisi PDI Perjuangan ini.

Kepala Dispendukcapil Jepara, Sri Alim Yuliatun sudah melakukan apa yang diperlukan untuk pemilu yang akan datang. Termasuk koordinasi dengan KPU Kabupaten Jepara dalam hal pencocokan data. Pendataan perekamaan e-KTP di Kabupaten Jepara terus meningkat sedangkan yang belum terekam akan dilakukan sistem jemput bola.

Baca: Permendagri Diteken, Tjahjo: e-KTP Satu Jam Harus Jadi

"Jumlah masyarakat Jepara 116.8261 jiwa, warga wajib e-KTP 851.189 jiwa, sudah terekam sejumlah 895.456, yang belum terekam 36.759, dapat ditarik kesimpulan 73 persen sudah terekam. Sedangkan yang belum terekam akan dilakukan upaya sosialisasi termasuk progam jemput bola. Koordinasi dengan KPU Jepara adalah pencocokan data yang didapat dari KPU Pusat," ujarnya.

Quote