Ikuti Kami

DPRD Jateng Jadi Mediator Masalah Galian C di Pekalongan

kegiatan galian C di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah telah menimbulkan banyak keresahan bagi warga.

DPRD Jateng Jadi Mediator Masalah Galian C di Pekalongan
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Adi Rustanto.

Semarang, Gesuri.id - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Adi Rustanto menyatakan kesiapan sebagai mediator masalah eksplorasi galian C di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan antara masyarakat dengan pemilik galian.

"Kami hanya bisa memediasi pada masyarakat yang secara tegas ingin menghentikan eksplorasi galian C di sini (Pekalongan) dengan pertimbangan menghindari terjadinya konflik sosial," katanya di Kabupaten Pekalongan, Minggu (16/12).

Baca: DPRD Kotim Dukung Pemda Larang Truk Masuk Kota

Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa dirinya mendapat aspirasi dari masyarakat terkait dengan adanya kegiatan galian C yang kini sudah banyak menimbulkan masalah pada mereka.

"Oleh karena itu wajar dan harus menangkap ini sebagai sebuah aspirasi. Bukan saya yang mencari melainkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ini (pada saya)," katanya.

Ia mengatakan aspirasi dari masyarakat itu segera disampaikan pada Gubernur Jateng agar dilakukan mediasi apakah kegiatan galian C yang disampaikan mereka perlu ditinjau kembali.

"Namun masyarakat, yang jelas menginginkan aktivitas kegiatan galian C dihentikan. Oleh karena itu, jika aspirasi ini sudah disampaikan (pada gubernur) maka Dinas Sumber Daya Manusia harus melakukan sidak ke lokasi itu," katanya.

Kepala Seksi Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jateng Iwan Budianto mengatakan aktivitas galian C di Kabupaten Pekalongan ini sudah dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang kebencanaan yang diselenggarakan oleh Komisi E DPRD Jateng dengan BPBD ini, kami ingin langsung mengetahui masukan atau aspirasi masyarakat terkait galian C yang sudah dirasakan dampaknya oleh mereka," katanya.

Baca: Daryatmo Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Lombok Tengah

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mendapatkan bukti-bukti yang ada dan selanjutnya akan dilaporkan pada Gubernur Jateng.

"Untuk saat ini, kami akan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Pekalongan mengambil langkah-langkah pencegahan. Ada laporan dari warga bahwa sebuah bukit sudah rawan longsor," katanya.

Quote