Ikuti Kami

DPRD Kapuas Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer K2

Tenaga honorer K2 meminta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilaksanakan tanpa ada tes dan tanpa ada batas usia.

DPRD Kapuas Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer K2
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Robert L Gerung.

Kapuas, Gesuri.id - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Robert L Gerung mengaku akan siap memperjuangkan harapan tenaga honorer kategori dua (K2).

Seperti diketahui tenaga honorer K2 meminta agar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilaksanakan tanpa ada tes dan tanpa ada batas usia.

Baca: Imam: Pengangkatan Guru Honorer K2 Segera Diprioritaskan

“Sebagai wakil rakyat itu (keinginan dari honorer K2) akan kita masukan juga dalam rekomendasi kita, dan nanti kita lihat seperti apa regulasinya,” katanya di Kapuas, Rabu (12/12).

Ditambahkan legislator asal PDI Perjuangan ini, DPRD juga nantinya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pihak eksekutif.

“Dalam RDP nanti kami akan shering dan akan membuat catatan-catatan terkait honorer K2. Apabila ada waktu kami juga akan ketemu dengan Bupati untuk membicarakan hal ini,” pungkas Robert. 

Baca: Arif Minta Honorer K2 Sabar, MenPAN-RB Pasti Tepati Janji

Disisi lain Ketua Forum Honorer K2 Kapuas, Ervina menyampaikan agar adanya kesejahteraan untuk honorer K2 dan tidak ada istilah perbedaan, baik itu dari tenaga teknis sopir, tenaga kesehatan, penyuluh maupun guru.

“Karena kami kategori dua masa kerja tidak dihitung dari lima tahun, tapi kami sudah bekerja hampir 15 tahun,” terang Ervina.

Quote