Ikuti Kami

DPRD Maluku Desak Pendataan yang Valid Korban Gempa

Tujuannya agar data-data pengungsi itu bisa dilakukan dengan baik karena pengalaman, data yang tidak valid menimbulkan masalah.

DPRD Maluku Desak Pendataan yang Valid Korban Gempa
Ketua sementara DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Ambon, Gesuri.id - DPRD Maluku menginginkan pendataan pengungsi pascagempa tektonik dengan magnitudo 6,8 pada Kamis, (26/9) 2019 yang dilakukan pemerintah daerah haruslah valid serta akurat.

"Untuk korban bencana, kita sepakat soal data pengungsi harus betul-betul valid oleh pemda dalam hal ini tim penanganan pengungsi yang dibentuk pemprov harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, camat, dan kepala desa," kata pimpinan sementara DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Kamis (3/10).

Baca: PDI Perjuangan Bagikan Bantuan ke Korban Gempa Maluku

Tujuannya agar data-data pengungsi itu bisa dilakukan dengan baik karena pengalaman, data yang tidak valid menimbulkan masalah yang banyak di masyarakat.

Penjelesan Wattimury disampaikan kepada wartawan usai melakukan rapat pimpinan sementara DPRD dengan ketua-ketua fraksi dan anggota DPRD provinsi.

"Jangan sampai orang-orang tertentu yang menikmatinya tetapi rakyat yang menjadi korban bencana tidak mendapatkan apa-apa," tandasnya.

Sedapat mungkin ada kebijakan yang diatur pada tingkat pengungsian, terutama di pokso atau tempat-tempat pengungsian supaya jangan terjadi perkelahian antarpengungsi ketika pembagian hak pengunsi tidak merata.

"Kita juga merasa betul dengan situai pengungsi seperti ini membuat trauma banyak orang dan banyak yang sakti, karenanya dimintakan oleh DPRD supaya Pemda melalui BPBD dan Dinas Kesehatan dapat membentuk truma konseling pada setiap lokasi pengungsi untuk mencegah jangan sampai timbul masalah baru," ujarnya.

DPRD juga membahas anggaran penanggulangan bencana yang sangat kecil dimiliki Pemprov Maluku dan kami sadari betul keterbatasan seperti ini tidak menguntungkan.

Maka DPRD Maluku membuka ruang untuk pemrpov mengusulkan tambahan anggaran untuk dibicarakan sebelum penetapan APBD 2020 karena ini kebutuhan.

Menurut dia, dewan menyepakati membentuk tim kerja merumuskan pikiran-pikiran DPRD tentang penanganan masalah pengungsi dan bencana alam, termasuk didalamnya berkoordinasi dengan BPBD dan meninjau lokasi-lokasi pengungsian untuk mengecek perkembangan penanganan.

Berkaitan dengan pernyataan menkopolhukam, yang pasti adalah DPRD menyatakan penyesalan mendalam atas pernyataan tersebut.

"Sebagai seorang menteri tidak selayaknya mengeluarkan pernyataan seperti itu karena tidak ada seorang pun yang ingin ada nemcama dam ingin tinggal di tempat pengungsian," jelas Wattimury.

Tetapi ini alamiah dan ketika terjadi pada orang yang rumahnya retak pasti lari.

Apalagi sekarang sudah 900 kali gempa susulan sehingga pernyataan menkopolkam sangat menyakitkan rakyat Maluku, dan DPRD menyatakan sikap tegas menolak pernyataan itu.

DPRD juga minta Presiden RI menindaktegas seorang menteri yang mengeluarkan pernyataan seperti itu, karena banyak korban di Aceh, Palu, Donggala, atau daerah lain tetapi tidak pernah ada pernyataan resmi seperti itu.

Baca: Presiden Kirim Bantuan ke Korban Gempa dan Wamena

"Tidak ada orang Aceh, Palu, Ambon, atau di mana saja yang menginginkan bencana seperti ini terjadi dan menjadi beban bagi pemerintah, dan mestinya Menkopolhukam menghibur masyarakat bukan jadi beban dan ini sutasi alam," tandasnya.

Maluku merupakan satu dari delapan provinsi yang membentuk republik ini sehingga pernyataan seorang menteri seperti itu sangat menyakitkan orang Maluku yang mendirikan republik.

Quote