Ikuti Kami

DPRD Palangkaraya Sahkan Perubahan Tata Tertib

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah telah mengesahkan perubahan tata tertib DPRD.

DPRD Palangkaraya Sahkan Perubahan Tata Tertib
Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto.

Palangkaraya, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah telah mengesahkan perubahan tata tertib DPRD kota setempat.

"Di antara perubahan yang mendasar dalam tata tertib itu, seperti terkait pergantian pimpinan jika terjadi kekosongan. Terus juga terjadi penyesuaian terkait aturan paripurna, agar kami tidak terlalu kesulitan dalam pengambilan keputusan maka kita fleksibelkan," kata Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto, Selasa (9/10).

Baca: DPRD Palangkaraya Minta Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

Sigit, usai sidang paripurna dalam rangka laporan panitia khusus empat DPRD Kota Palangkaraya terhadap perancangan tata tertib DPRD setempat, menyatakan setelah ini akan kirimkan hasil perubahan ke provinsi untuk menyampaikan pihaknya telah melakukan perubahan terhadap tata tertib DPRD.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Palangkaraya Riduanto yang membacakan laporan perubahan tata tertib DPRD mengatakan perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.

"Pembahasan telah dilakukan oleh pansus dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018. Tujuan dari raperda ini ialah membentuk peraturan yang mengikat secara internal serta optimalisasi tugas, fungsi, hak, dan wewenang kewajiban DPRD dalam pemerintahan," kata Riduanto.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa Pansus IV telah melakukan konsultasi ke daerah lain untuk mengkaji dan membandingkan draf tata tertib yang telah dibuat di Palangka Raya dengan yang dibuat oleh DPRD di daerah lain.

"Sekwan juga telah melakukan perbaikan hasil pembahasan berdasarkan referensi yang didapat, pansus kemudian membahas perubahan tata tertib ini, sehingga hasil dari pembahasan itulah yang dibacakan hari ini berupa Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Palangka Raya," katanya lagi.

Baca: Atu Ingatkan Kepala Daerah Jangan Lupakan Janji Kampanye

Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah berharap dengan perubahan tata tertib tersebut kinerja DPRD dalam pelaksanaan pemerintahan terus meningkat.

"Kami juga berharap koordinasi dan kerja sama antara pemerintah kota dan lembaga DPRD juga semakin baik, agar pelaksanaan pembangunan semakin maksimal," kata Umi yang juga mantan anggota DPRD Kota Palangkaraya itu.

Quote