Ikuti Kami

Edy : Perlu Aparat Hukum Terkait Struktur Skala Upah

DPR Kunjungan Kerja (kunker) spesifik ke Kabupaten Karawang, untuk melakukan evaluasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang.

Edy : Perlu Aparat Hukum Terkait Struktur Skala Upah
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Karawang, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (kunker) spesifik ke Kabupaten Karawang, untuk melakukan evaluasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, beberapa persoalan seperti belum seluruhnya perusahaan memiliki struktur skala upah (SuSU), masih adanya perusahaan yang menerapkan UMP/K kepada pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, maupun lemahnya peran Pengawas Ketenagakerjaan di lapangan dan koordinasi dengan Kepolisian dalam mengawal sanksi pidana maupun perdata, harus dicarikan solusi yang seimbang.

Baca: Rudianto Harap Pers Babel Makin Berkualitas

"Perlu keterlibatan Aparat Penegak Hukum agar perusahaan segera memiliki SUSU dan membayarnya pada pekerja dengan masa kerjanya lebih dari 1 tahun yang jumlahnya 95%," ujar Edy. 

"Itu memiliki dampak yang jauh lebih strategis daripada kita berpolemik soal UMK," tambah Politisi PDI Perjuangan itu. 

Baca: Edy Serap Aspirasi Bidan Terkait Bidan Honorer

Edy pun berharap, rekomendasi yang disampaikan Komisi IX DPR kepada Kemenaker, Bupati, Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan, APINDO, KADIN, Asosiasi atau Serikat pekerja bisa menjadi solusi. 

"Solusi yang seimbang itu penting, agar  pengusaha dan pekerja bisa saling lebih sejahtera," ujar Edy.

Quote