Ikuti Kami

Edy Wuryanto Tegaskan Puskesmas Harus Diperbaiki & Diperkuat

Komisi IX DPR RI mendapati informasi, dari 50 puskesmas yang ada di Kalimantan Timur, hanya 13 puskesmas yang memenuhi syarat. 

Edy Wuryanto Tegaskan Puskesmas Harus Diperbaiki & Diperkuat
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Samarinda, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI mendapati informasi, dari 50 puskesmas yang ada di Kalimantan Timur, hanya 13 puskesmas yang memenuhi syarat. 

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun menyayangkan fakta tersebut. Padahal layanan kesehatan primer itu yang mampu melindungi kesehatan bagi masyarakat di daerah perbatasan, pedalaman dan pedesaan.

Baca: Karolin Resmikan 4 Puskesmas, Tingkatkan Pelayanan

"Ini menjadi persoalan sektor kesehatan yang mendasar di Kaltim. Sejalan dengan transformasi kesehatan nasional yang digagas Kementerian Kesehatan, maka membenahi puskesmas harus menjadi konsentrasi di hulu," tegas Politisi PDI Perjuangan itu, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur Kaltim beserta jajaran di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, baru-baru ini. 

Edy Wuryanto mengatakan, puskesmas harus diperkuat dan diperbaiki mulai dari sumber daya manusianya dan pelayanan kesehatannya. Karena pelayanan kesehatan yang paling awal dan paling dekat dengan masyarakat adalah puskesmas.

Edy menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan Pemerintah Provinsi Kaltim, jika ingin pelayanan kesehatannya bagus.

“Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang ada di Kaltim, dalam hal ini pelayanan puskesmas harus dibenahi dan fasilitasnya di penuhi. Saya berharap Kemenkes untuk menambah anggaran bagi puskesmas. Untuk nakesnya kan masih banyak yang belum ASN dan tidak mempunyai status kepegawaian yang jelas, saya berharap diusulkan untuk menjadi PPPK agar mempunyai status yang jelas,” harap Edy.

Di sisi lain, terkait dengan insentif nakes, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, keluhan pemerintah Kaltim soal insentif untuk penjaga kamar mayat dan petugas kebersihan limbah Covid-19 berasal dari pemerintah pusat, dan tidak ada aturannya mengenai insentif itu. 

Baca: Maya Zahir: Jadikan Puskesmas Ramah Bagi Anak

“Di sini, jika pemerintah provinsi mampu tentunya ditanggung oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,” imbuh legislator dapil Jawa Tengah III tersebut.

Sementara untuk vaksin Covid-19, diakui Edy, stok nasionalnya memang terbatas. Maka menurutnya ini harus menjadi perhatian Kemenkes.

“Meskipun jumlah penduduk yang di vaksin di negara kita sudah urutan kelima dunia, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberi izin vaksin baru dari Cina, mudah-mudahan bisa menambah kecepatan jumlah vaksin yang ada di Indonesia,” harap Edy.

Quote