Ikuti Kami

Eko Kecam Aksi Kejahatan Yang Dilakukan Anak-anak & Remaja

Hal ini karena sudah banyak korban luka hingga meninggal akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh pelaku di usia anak dan remaja ini.

Eko Kecam Aksi Kejahatan Yang Dilakukan Anak-anak & Remaja
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta aksi kekerasan sekaligus kejahatan yang dilakukan oknum anak-anak dan remaja di DIY harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

Hal ini karena sudah banyak korban luka hingga meninggal akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh pelaku di usia anak dan remaja ini, tak boleh lagi ke depan peristiwa kekerasan jalanan berulang tiap saat.

Baca: Patung Naga Dipersoalkan, Banteng DIY Berikan Tanggapan Ini

"Pemda DIY harus tuntaskan penanganan kejahatan anak dan remaja usia sekolah ini. Selesaikan masalah kemiskinan sebagai satu penyebabnya. Lakukan edukasi bagi orang tua dan anak-anak terutama usia sekolah agar mengerti budi pekerti dan tidak lagi terlibat kejahatan. Pada tahun 2017 bersama Badan Kesbangpol lakukan riset ini, lalu pada tahun 2018 Komisi A DPRD DIY juga lakukan riset. Rekomendasinya harus segera dilaksanakan. Termasuk Tertib Pendidikan dalam Perda Ketertiban Umum DIY juga harus dilaksanakan dengan baik," kata Eko.

Secara struktural, Eko mengajak juga para guru dan tokoh masyarakat untuk bersama mengedukasi publik, terutama pada anak dan remaja di usia sekolah agar taat hukum.

Kejahatan jalanan ini adalah aksi kejahatan serius yang mengancam jiwa, maka guna tuntaskan secara penuh, Komisi A DPRD DIY mendukung penegakan hukum untuk para pelaku. Pencegahan dengan edukasi dan penegakan hukum harus jalan bareng," kata Eko.

Baca: Eko Apresiasi NU Terus Konsisten Kawal Pancasila

Diakui, upaya penanganan kejahatan oknum anak dan remaja ini butuh perhatian serius dan kerjasama antar pihak yang terkait. Pemda DIY agar kerja keras menyelesaikan permasalahan in

Ada UU Keistimewaan DIY yang mengamanatkan untuk wujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

"UU Keistimewaan juga amanatkan untuk wujudkan ketentraman. Oleh karena itu dalam menyelesaikan masalah kejahatan ini, Pemda alokasikan danais untuk pencegahan khususnya edukasi dan mendukung penegakan hukum," kata Eko.

Quote