Ikuti Kami

Eva Minta Densus 88 dan Sat81 Gultor Diterjunkan ke Papua

Eva menilai aksi bertujuan menyebar ketakutan atau teror maka penegak hukum perlu menerjunkan ke Papua untuk menindak para pelaku teror.

Eva Minta Densus 88 dan Sat81 Gultor Diterjunkan ke Papua
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta pemerintah segera menerjunkan Detasemen Anti Teror 88 Polri dan unit Sat81 Gultor untuk mengatasi aksi teror di Papua.

Hal ini menyusul kelompok sipil bersenjata menyerang dan membunuh para pekerja PT Istaka Karya di Distrik Yall, Kabupaten Nduga. Sebanyak 24 pekerja dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya dirawat di RSUD Wamena akibat terkena luka tembak.

Baca: Menteri PUPR Sesalkan Kejadian di Proyek Trans Papua

Eva menilai aksi bertujuan menyebar ketakutan atau teror maka penegak hukum perlu menerjunkan ke Papua untuk menindak para pelaku teror tersebut.

“Motif pelaku jelas politik karena bertujuan sabotase dan menghambat pelaksananaan program pembangunan Trans Papua dengan menyebar ketakutan kepada para pekerja Trans Papua,” kata Eva di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut dia, pasal terorisme bisa dikenakan berdasar definisi bahwa terorisme di UU No 5 Tahun 2018 yaitu perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Salah satu indikator, sambung Eva adalah korban massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis dan lainnya dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

“Definisi ini meruntuhkan anggapan umum bahwa terorisme harus terkait dengan organisasi internasional yang sudah ditetapkan oleh PBB,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Selain itu perlu pelibatan unit Sat81 Gultor untuk mendukung penegakan hukum anti terorisme juga diperlukan dalam skala yang proporsional sebagaimana yang sudah dilakukan di beberapa operasi, salah satunya Operasi Camar Maleo dan Operasi Tinombala.

“Saya yakin skema penegakan hukum terorisme akan menambah energi para aparat di lapangan untuk segera menangkap para pelaku dan membawa mereka semua ke pengadilan,” ucap Eva.

Eva juga meminta kepada para pendukung Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua yang berada di luar negeri, saatnya untuk stop dukungan ke penebar teror ini.

Baca: Presiden: Usut Tuntas Kasus Kasus Penembakan di Papua

Terlebih tindakan teror kepada para pekerja Trans Papua ini untuk pembangunan infrastruktur guna memajukan ekonomi warga Papua.

“Kepada Pemerintah saya mendukung penuh opsi penegakan hukum kepada para pelaku tindakan teror yang brutal ini. Tidak perlu membuka dialog dengan para teroris, hanya penegakan hukum terorisme yang merupakan penyelesaian kejahatan mereka yang merugikan dan menyebar ketakutan bahkan kepada rakyat Papua sendiri,” kata Eva.

Quote