Ikuti Kami

Fraksi Banteng Sulut Setujui Perda Covid Provinsi

"Untuk Pembahasan Ranperda Covid-19 Provinsi Sulut ini sudah selesai,  sudah dikonsultasikan ke Kementerian".

Fraksi Banteng Sulut Setujui Perda Covid Provinsi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor.

Manado, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui Ranperda  Covid-19  Provinsi Sulut untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda).

Baca: Darmadi: Anies Cocok Jadi Dosen, Gagal Tangani Banjir!

Dan jika ada aturan-aturan terbaru dari pusat, Fraksi PDI-Perjuangan siap untuk duduk bersama membahasnya demi menciptakan produk hukum yang baik untuk masyarakat Sulut.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, untuk Ranperda Covid ini sudah dikonsultasikan juga ke pemerintah pusat. 

"Untuk Pembahasan Ranperda Covid-19 Provinsi Sulut ini sudah selesai,  sudah dikonsultasikan ke Kementerian. Jadi sikap Fraksi PDI-Perjuangan menerima Ranperda ini ditetapkan menjadi perda. Kita tinggal tunggu paripurnanya. Pandangan akhir Fraksi PDI-Perjuangan sudah kami masukan ke Sekretariat DPRD Sulut,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor,  Selasa (23/2).

Tapi, lanjut dia, memang setelah melakukan konsultasi sampai ke Kementerian ada beberapa perubahan aturan terbaru di pusat.

Baca: Bupati Karolin Ingatkan Kades Pada Pembayaran Non Tunai

Salah satu nya terkait dengan perubahan Peraturan Presiden terkait dengan vaksin, sanksi-sanksinya dan  sebagainya. 

"Mungkin yang teman-teman Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat maksudkan yang itu terkait perkembangan aturan terbaru. Jadi mari kita duduk bersama kita bahas bersama agar kita bisa menciptakan produk hukum yang baik. Semuanya untuk kebaikan kita semua, untuk kebaikan seluruh masyarakat Provinsi Sulut,” pungkas dia.

Quote