Kapuas, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Franco B Dehen, mendukung pelaksanaan program safari Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan Kejaksaan Negeri setempat.
"Ini tentunya sangat baik bagi siswa-siswi sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA untuk menambah pengetahuan tentang hukum," kata Franco B Dehen di Kuala Kapuas, Jumat (20/1).
Baca: Taufik Nurhidayat: KKP Sudah Dengar Aspirasi Nelayan
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hadirnya Kejaksaan di sekolah diyakini akan meminimalisir angka kriminalitas maupun masalah yang berkaitan dengan hukum.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini berharap kegiatan tersebut terus dilakukan. Tak hanya ke sekolah, namun juga kepada masyarakat.
"Sehingga, masyarakat betul-betul memahami tentang hukum," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kapuas melaksanakan safari JMS di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas, untuk memberikan edukasi tentang pemahaman hukum kepada siswa-siswi kelas XII.
Baca: Sujiwo 'Launching' Pembangunan Masjid LDII di Rengas Kapuas
Materi yang disampaikan saat JMS tersebut antara lain pengenalan Kejaksaan Negeri Kapuas, mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika dan sejenisnya, mencegah radikalisme dan aksi terorisme di lingkungan anak muda, serta mensosialisasikan pemilih cerdas bagi pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Kajari Kapuas Arif Raharjo, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan mengatakan, safari JMS merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia.
"Tujuannya untuk memberikan penyuluhan kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman," katanya.