Ikuti Kami

Gadaikan SK, Pantas Nainggolan: Jangan Sampai Nunggak

Pantas menekankan anggota Dewan yang menggadaikan SK-nya agar tidak ada tunggakan kredit pinjaman nantinya.

Gadaikan SK, Pantas Nainggolan: Jangan Sampai Nunggak
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan tidak mempermasalahkan anggota DPRD DKI mengajukan kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) penetapannya sebagai anggota dewan.

Menurutnya, itu merupakan hal yang sudah biasa. Namun, dia menekankan anggota Dewan yang menggadaikan SK-nya agar tidak ada tunggakan kredit pinjaman nantinya.

Baca: Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sementara

"Hal yang biasa, yang penting jangan sampai nunggak," ujar Pantas, Rabu (18/9).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan kepada anggota DPRD yang menjaminkan SK-nya untuk mempertimbangkan kemampuan ekonominya terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman ke bank.

"Yang pasti harus ada kemampuan, itu aja," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, mengatakan sejumlah legislator DKI telah menggadaikan SK penetapan mereka sebagai legislator ke bank.

"Sudah ada yang menggadaikan ke Bank DKI," ujar Yuliadi, Rabu (11/9).

Ia mengaku, Bank DKI telah menghubunginya terkait adanya beberapa legislator yang mau menggadaikan SK. Ia pun menyerahkan keputusan menerima atau tidak gadai SK itu ke pihak bank.

Baca: Jadi Ketua Sementara DPRD DKI, Pantas Siap Bekerja Cepat

"Bank DKI nanya kalau mereka mau menerima (gadai SK) apakah tidak apa. SK memang bisa diagunkan," kata dia.

Menurut Yuliadi, dewan yang mengagunkan SK mereka ke bank sudah ada sejak lama. Legislator periode sebelumnya pun banyak yang mengagunkan SK mereka untuk meminjam uang ke bank.

Quote