Ikuti Kami

Ganjar: Menaker Sambut Baik Usulan UMK Buruh

Dokumen yang diserahkan tersebut bakal menjadi salah satu literatur politik ketenagakerjaan.

Ganjar: Menaker Sambut Baik Usulan UMK Buruh
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berbincang dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan dokumen berisi usulan terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota dari kalangan buruh ke Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat bertemu di Jakarta. Dokumen yang diserahkan tersebut bakal menjadi salah satu literatur politik ketenagakerjaan yang saat ini tengah disusun Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sudah kita sampaikan apa yang jadi aspirasi kawan-kawan sore kemarin kepada Pak Menteri, tadi kita berikan masukan cara menyusun formula bagaimana perspektif buruh terhadap cara menghitungnya kita sampaikan, bahkan seluruh dokumennya kita sampaikan," katanya, Senin (19/11).

Baca: Ganjar Sampaikan Usulan UMK Buruh ke Menaker

Menurut Ganjar, Menaker menyambut baik hal tersebut, apalagi saat ini Kemenaker sedang menyiapkan perubahan yang cukup serius dalam politik ketenagakerjaan.

"Ini menjadi masukan dan akan menjadi literatur yang akan dikumpulkan Pak Menteri sebagai masukan dari daerah untuk penyusunan regulasi politik ketenagakerjaan yang lebih tinggi lagi, tinggal kita melihat waktu sampai kapan ini beres," ujarnya.

Menyikapi kenaikan UMK beberapa daerah di Indonesia yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Ganjar mengaku Pemprov Jateng tidak mau terburu-buru.

Ganjar lebih mengedepankan dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah karena khawatir jika tingginya persentase kenaikan upah, justru merugikan semua pihak.

"Tidak sekadar tingginya angka yang dikeluarkan sehingga naiknya tinggi, tapi nanti itu terbayar tidak? justru Jawa Tengah hati-hati, kita menjaga perasaan kawan-kawan buruh dan juga menjaga perasaan pengusahanya. Selain kita menghitung ekonomi eksternal yang sekarang lagi gak bagus, maka jangan sampai ada, kalau dipaksa begini kita bayar rapelan dan sebagainya, nanti PHK," katanya.

Ganjar tidak menghendaki pengusaha melahirkan ancaman-ancaman itu, maka selagi dialog masih ada, maka masukan-masukan ini menjadi penting disampaikan.

Baca: Ganjar Teken SK Gubernur Jateng Tentang UMP

Sebelumnya, saat beraudiensi dengan perwakilan serikat buruh di rumah dinas Gubernur Jateng, Minggu (18/11), Ganjar berjanji akan langsung menyampaikan masukan terkait penetapan UMK ke Menaker di Jakarta.

Kendati demikian, Ganjar tidak dapat memastikan apakah usulan UMK itu diterima atau tidak oleh Menaker karena menurutnya pada akhirnya keputusan mengenai UMK harus dibicarakan dengan pihak pengusaha.

Quote