Ikuti Kami

Ganjar: Tidak Usah Khawatir Sekolah di Swasta

Setidaknya ada 78.406 pendaftar yang dicoret karena SKTM baik di SMA atau SMK se-Jateng.

Ganjar: Tidak Usah Khawatir Sekolah di Swasta
Ilustrasi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kemeja putih).

Semarang, Gesuri.id - Puluhan ribu pendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sederajat di Jawa Tengah yang dicoret terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa sekolah di swasta. Jika ada kesulitan biaya, maka pemerintah daerah bisa membantu melalui beasiswa.

Baca: Ganjar: Banyak Sekolah Swasta yang Hebat

Setidaknya ada 78.406 pendaftar yang dicoret karena SKTM baik di SMA atau SMK se-Jateng. Mereka yang dicoret sejak tanggal 7 Juli sudah tertutup kesempatannya untuk mendaftar di sekolah negeri.

"Tidak usah khawatir, Gubernur-mu ini SMA-nya swasta, yo rapapa," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo ketika berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (11/7).

Menurut Ganjar masih sangat banyak sekolah swasta yang bisa dipilih. Jika ada permasalahan biaya pendidikan, Ganjar mengatakan pemerintah Provinsi bisa bantu dengan beasiswa.

"Kalau masalahnya, 'kami tidak mampu', ya kami urus beasiswa. Kecuali tidak mampu tapi nilainya buruk dan masuk sehingga mereka yang sudah les tiap hari, belajar, orangtuanya berdoa puasa Senin Kamis, dindeh (tersingkir) sama yang seperti itu, kan yo nggonduk," ujarnya.

Ganjar juga menyayangkan masih ada orang tua dengan kondisi mampu yang sengaja mengurus SKTM untuk mendaftar sekolah anaknya. Seharusnya anak tidak diajarkan berbohong.

"Saya ingatkan di awal, jangan ngapusi, jangan ajarkan anak kita bohong. Ada sekolah yang mengumpulkan wali murid dan memanggil polisi kemudian ada yang menarik diri satu-satu, itu efek jera yang bagus. Kalau masih nekat risiko lho ya, kalau ketahuan coret," tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Gatot Bambang Hastowo mengatakan 78.406 yang dicoret karena SKTM itu bukan semua hasil verifikasi saja.

Baca: Tak Lolos PPDB, Ganjar: Siswa tak Mampu Dibantu Beasiswa

"Jadi 78 ribu itu dari yang dicoret (verifikasi), mengundurkan diri, dan karena seleksi nilai," kata Gatot.

Masalah SKTM tersebut ternyata membuat pengumuman PPDB memakan waktu lebih lama. Hingga kini proses rekap masih dilakukan dan Dinas Pendidikan masih berusaha agar bisa diumumkan hari ini dan tidak molor. Batas waktu sesuai ketentuan yaitu pukul 23.55 WIB malam nanti.

Quote