Ikuti Kami

Gembong Dorong Pembentukan Pansus Jual Beli Jabatan

PDI Perjuangan menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.

Gembong Dorong Pembentukan Pansus Jual Beli Jabatan
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap, untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Baca: Banteng DKI Jakarta Kunjungan Kerja ke Kota Surakarta

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.

Sedangkan harga Rp60 juta, kata dia, untuk menggeser posisi misalnya dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi.

"Ada tiga ratus (juta), macam-macam, ada dua ratus (juta), ada enam puluh (juta), macam-macam," ucapnya.

Menurut dia, pansus menjadi salah satu kunci untuk mengungkap praktik tersebut karena selama ini tidak ada yang berani mengaku.

"Tidak ada yang berani ngomong, tidak ada yang berani mengaku, 'aku yang kentut' kan tidak ada. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya mengarang," tutur Gembong.

Baca: Apriliati Minta Evaluasi Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya akan mengecek terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.

Ia tidak membenarkan praktik tersebut karena melanggar peraturan dan menjanjikan akan memberikan sanksi apabila terbukti.

"Kami Pemprov (DKI) pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya, siapapun yang melakukan, itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ucap Riza.

Quote