Ikuti Kami

Gembong Heran Jakpro Minta Rp500 Miliar untuk ITF Sunter

Gembong: Profesionalitas Jakpro dalam menangani dan melakukan pembangunan ITF diragukan.

Gembong Heran Jakpro Minta Rp500 Miliar untuk ITF Sunter

Jakarta, Gesuri.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang meminta suntikan dana untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota, di Sunter Jakarta Utara. 

"Profesionalitas Jakpro dalam menangani dan melakukan pembangunan ITF diragukan," kata Gembong kepada VIVA di Jakarta, Rabu, (31/8). 

Baca PDIP: Tidak Ada Element of Surprise dalam Rekomendasi Musra

Ia menilai langkah yang dilakukan oleh Jakpro dalam membangun sebuah project tidak sampai tuntas. "Terbukti yang dilakukan oleh Jakpro hanya sampai di titik groundbreaking, tindak lanjutnya nol," katanya. 

Gembong sangat meragukan pengentasan persoalan sampah di DKI Jakarta ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memahami persoalan sampah. 

Ia meyakini permintaan yang diajukan oleh Jakpro soal Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke DPRD DKI Jakarta bakalan ditolak.  

"Soal permintaan PMD, saya rasa sulit akan mendapat persetujuan dewan. Karena progres pembangunan ITF tidak jelas," katanya. 

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sebesar Rp517 milliar. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.

"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin .

Baca Pengaturan Jam Kerja Pemprov DKI, Jangan Kontra Produktif

Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp4 triliun.

Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp585 ribu.

"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," ujarnya.

Quote