Ikuti Kami

Gembong Optimistis Wagub DKI Bisa Dipilih DPRD 2014-2019 

Gembong: Saya masih yakin pemilihan wagub kelar di periode ini.

Gembong Optimistis Wagub DKI Bisa Dipilih DPRD 2014-2019 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengatakan pihaknya masih optimistis pemilihan wagub DKI dapat diselesaikan oleh anggota DPRD periode 2014-2019. Karena waktu berakhirnya masa jabatan mereka masih cukup lama. Dan itu waktu yang cukup untuk menyelesaikan tugas memilih Wagub DKI.

“Enggak lah. Masih ada waktu kita selesaikan di periode ini. Masih, masih bisa. Jangan berandai-andai terlalu jauh. Saya masih yakin pemilihan wagub kelar di periode ini,” kata Gembong Warsono, Kamis (18/7).

Baca: Mendagri: Sandiaga Sebaiknya Tak Kembali Jadi Wagub DKI

Saat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI tengah mengatur pelaksanaan rapimgab pengesahan Tatib Pemilihan Wagub. Diharapkan, pada Senin pekan depan, tatib wagub sudah bisa disetujui dalam rapimgab. Kemudian baru bisa dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan wagub.

“Ya kan rapimgab dulu tahapannya. Setelah tahapan rapimgab dilalui, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib. Kemungkinan Senin pengesahannya. Kemungkinan loh ya,” ujar Gembong Warsono.

Rasa optimistis PDI Perjuangan berbanding terbalik dengan Fraksi Gerindra yang justru memprediksi pemilihan wagub DKI yang direncanakan akan digelar pada 22 Juli 2019, akan mundur. Dengan kata lain, pemilihan wagub akan dilakukan oleh anggota dewan yang baru terpilih nantinya.

“Kemungkinan besar mundur. Kan dewan yang milih, bukan orang lain. Jadi kalau nanti dewan baru, ya tinggal lanjutin saja. Tatibnya ya sekarang disahkan,” kata Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra.

Baca: PDI Perjuangan Dorong Pemilihan Wagub DKI Segera Dilakukan

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus mengatakan pansus sudah menyelesaikan tugasnya untuk merancang tatib pemilihan Wagub DKI. Kini, kelanjutan proses pemilihan wagub sudah berada di pundak pimpinan DPRD DKI.

“Pansus sudah selesai mengerjakan tugasnya. Sekarang tinggal berpulang pada pimpinan DPRD DKI untuk melaksanakan rapimgab. Sebab Rapimgab ini hanya untuk pengesahan. Persetujuannya nanti disahkan di paripurna. Jadi tahapan menuju paripurna harus melalui rapimgab,” terang Bestari Barus. Demikian dilansir dari beritasatu, Kamis.

Quote