Ikuti Kami

Gembong: Pejabat Hasil Lelang Jabatan Harus Paham Tupoksi

Pemprov DKI Jakarta membuka lelang jabatan untuk 12 posisi yang kosong. 

Gembong: Pejabat Hasil Lelang Jabatan Harus Paham Tupoksi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membuka lelang jabatan untuk 12 posisi yang kosong. 

Gembong berharap para pejabat baru baru hasil lelang bisa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. 

Baca: 300 Jabatan Eselon 3 di Pemprov DKI Kosong, Perburuk Kinerja

"Ya harus paham terhadap tupoksinya, sehingga mereka bisa langsung tancap gas, bekerja. Bisa langsung menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas," kata Gembong Warsono, Jumat (15/11).

Gembong berharap para pejabat hasil seleksi lelang jabatan itu mampu mengemban amanat. Sehingga, ke depannya, dapat melakukan percepatan program pembangunan dalam Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Mudah-mudahan dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Pemprov dapat menghasilkan pejabat yang paham betul terhadap jabatan yang diembannya, sehingga dapat melakukan percepatan program pembangunan sebagai mana diamanatkan dalam Perda RPJMD," ucapnya.

Baca: William Pertanyakan TGUPP Anies, Lelang Jabatan Mandek

Seperti diketahui, pendaftaran lelang jabatan dilakukan pada 12 November sampai 26 November 2019. Kemudian, pengumuman akan dilakukan pada 20 Desember 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan setiap PNS bisa mendaftarkan diri, asalkan memenuhi syarat yang ada. Bahkan, PNS di luar Pemprov DKI Jakarta juga bisa mendaftar.

Quote