Ikuti Kami

Gembong Pertanyakan Belum Dilantiknya Ketua RT TVM Meruya

Padahal, pimpinan lingkungan perumahan tersebut sudah dipilih sejak November 2021.

Gembong Pertanyakan Belum Dilantiknya Ketua RT TVM Meruya
Ilustrasi. Protes warga belum dilantiknya ketua rukun tetangga (RT) di perumahan Taman Villa Meruya (TVM) Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. 

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan belum dilantiknya ketua rukun tetangga (RT) di perumahan Taman Villa Meruya (TVM) Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. 

Baca: 20 Tahun Otsus Papua Telan Rp97 Triliun Nyaris Tak Berdampak

Padahal, lanjutnya, pimpinan lingkungan perumahan tersebut sudah dipilih sejak November 2021.

Menurut Gembong, RT dan RW harusnya dijadikan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah (pemda). Dengan begitu, apabila prosedur dan proses administrasi pemilihan ketua RT di perumahan TVM terpenuhi, maka Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI harus melantik dalam hal ini kelurahan Meruya Selatan.

“Mau itu dapat bekingan dari pejabat mana, sepanjang sesuai prosedur, syarat administrasi, maka tugas pemerintah daerah ya harus melakukan pelantikan. Ya harus melakukan, tidak ada alasan,” kata Gembong, Sabtu (26/2).

Gembong mengatakan ketua RT/RW itu murni pilihan kehendak masyarakat. Hal tersebut merupakan demokrasi yang paling mendasar. Ditambah lagi pemilihan ketua RT/RW itu sudah sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016.

“Siapa pun hasilnya dan memenangkan itu, seketika sesuai aturan ya harus dilantik, tidak ada alasan bagi pemprov untuk tidak melakukan pelantikan. Itu kan murni kehendak masyarakat, sesuai prosedur yang ada. Lalu, itu demokrasi yang paling bawah, proses demokrasi yang dibangun oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan tidak dilantiknya ketua RT di Perumahan TVM, Gembong menilai warga sekitar perumahan tersebut terganggu pelayanannya. Jika masyarakat terganggu pelayanannya itu, maka yang rugi sebetulnya Pemprov DKI.

Baca: Wabup Asmat Ungkap Upaya Percepatan Pemekaran Papua Selatan

“Kenapa rugi? Karena kebijakan tidak sampai ke masyarakat. Ini kan timbal balik. Kepentingan-kepentingan pemprov apa? Kepentingan pemprov adalah menyosialisasikan, menyampaikan program-program yang dibangun oleh pemerintah. Itu sebagai alat pelayanan, ujung tombak pelayanan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, Gembong mengatakan DPRD DKI akan mengawasi apabila ada pengaduan atau laporan dari masyarakat setempat terkait hal tersebut. “Boleh ketika itu ada laporan, sudah barang tentu dewan akan melakukan monitoring apa yang terjadi di masyarakat,” katanya. Dilansir dari beritasatucom.

Quote