Ikuti Kami

Gembong Sayangkan Tak Matang  Pengadaan Proyek Damkar

Gembong Warsono menilai kelebihan pembayaran proyek pemadam kebakaran (damkar) karena perencanaan tak matang.

Gembong Sayangkan Tak Matang  Pengadaan Proyek Damkar
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai kelebihan pembayaran proyek pemadam kebakaran (damkar) karena perencanaan tak matang.

Hal itu mempengaruhi proses pelaksanaan pengadaan proyek tersebut.

"Dalam konteks ini perencanaan yang jelek, perencanaan yang tidak matang. Hasilnya apa? Hasilnya seperti rekomendasi BPK itu," kata kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, di Jakarta, Rabu (14/4).

Baca: Jakarta Kota Termahal Dunia? Gembong: Gaya Hidup Kekinian

Menurut Gembong, kekurangan perencanaan dialami oleh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, padahal menurut dia perencanaan menjadi kunci utama untuk melakukan proses pembangunan dengan benar.

"Itu merata di semua SKPD," ujar Gembong.

Gembong mengklaim Komisi A telah membahas kelebihan bayar ini pada 2020 sebelum pembahasan APBD DKI 2021.

Komisi A, tutur dia, juga kerap meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI untuk memberikan diklat perencanaan kepada SKPD.

Baca: Tugu Sepeda Rp800Juta, Anies Baiknya Siapkan Parkiran Sepeda

"Kalau setiap SKPD mempunyai perencanaan yang baik, Insya Allah kasus seperti ini tidak akan terjadi," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta.

Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp6,52 miliar.

Quote