Ikuti Kami

Gilang Minta Penambahan Struktur di Kemenkop UKM

Gilang meminta ada penambahan struktur baru setingkat deputi di tubuh Kemenkop UKM.

Gilang Minta Penambahan Struktur di Kemenkop UKM
Anggota Komisi VI DPR RI Gilang Dhiela Fararez.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Gilang Dhiela Fararez meminta ada penambahan struktur baru setingkat deputi di tubuh Kemenkop UKM.

Gilang menilai pandemi Covid-19 patut dianggap sebagai sebuah tolok ukur bagaimana Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) bisa berintrospeksi dan mencari tahu titik-titik kelemahan mana yang  belum dipahami bersama mengenai koperasi dan UKM. 

Baca: Serahkan Bantuan Sembako, Puan Minta Warga Tunda Mudik

Mengacu kepada tugas Kemenkop UKM di dalam pandemi ini kebutuhan akan kelengkapan pendataan menjadi momok yang harus segera diselesaikan sehingga dibutuhkan struktur khusus di dalam tubuh Kemenkop UKM.

Hal tersebut diungkapkan Gilang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan para Deputi dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dirut PT. Permodalan Nasional Madani, serta Dirut LPDB secara virtual, Rabu (22/4). 


 
”Jadi saya harapkan di sini para deputi yang hadir di sini untuk bisa menangkap pesan ini dan agar kita bisa meninggalkan legacy yang baik ke depan. Dalam hal ini kami fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar ada perubahan harus dimulai dari upaya reorganisasi sekaligus revitalisasi kemenkopukm antara lain dengan menambahkan deputi baru yaitu deputi data dan revitalisasi,” terangnya.

Gilang menjelaskan pentingnya kebutuhan data dan ahli riset guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah koperasi dan UKM yang selama ini tidak terdata. 

Baca: Efek Corona, Pemprov Bali Siapkan Rp261 Miliar untuk JPS

Menurutnya hal ini bisa dilaksanakan secepatnya namun dalam urusan pembiayaan dan semacamnya bisa diselesaikan ketika pandemi ini berakhir.

“Tanpa data apapun yang kita kerjakan akan sulit tercapai, untuk itu pembenahan harus segera dilakukan. Soal pendataan bagi koperasi dan umkm ini harus menjadi bagian dari reformasi total kita terhadap sektor usaha rakyat. Namun jika dalam rangka Covid-19 masih memungkinkan diperbaiki tetapi urusan pembiayaan dan lainnya, ada baiknya dilakukan pasca pandemi ini,” ujarnya.

Quote