Ikuti Kami

Gus Ipin Launching Layanan Adminduk di Tiga UPT

Ketiganya, yaitu Kecamatan Munjungan, Watulimo dan Panggul.

Gus Ipin Launching Layanan Adminduk di Tiga UPT
Bupati Trenggalek, Jawa Timur, H. Mochamad Nur Arifin atau akrab disapa Gus Ipin, melaunching pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tiga Unit Pelayanan Terpadu (UPT).

Trenggalek, Gesuri.id - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, H. Mochamad Nur Arifin atau akrab disapa Gus Ipin, melaunching pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tiga Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang baru dibikin.

Ketiganya, yaitu Kecamatan Munjungan, Watulimo dan Panggul, bertempat di Kantor Kecamatan Watulimo, baru-baru ini, dilansir dari kanalindonesia, Minggu (30/6).

“Dengan adanya UPT tersebut diharapkan semakin mempermudah dan mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, khususnya di tiga kecamatan terjauh di Kabupaten Trenggalek,”terang Bupati H Moch Nur Arifin.

Bupati Nur Arifin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pelayanan UPT di tiga kecamatan tersebut telah direncanakan sejak dua tahun lalu.

“Ini merupakan cita-cita kita sejak dua tahun lalu, mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dan akhirnya terwujud saat ini,” ungkapnya.

Bupati Nur Arifin juga meminta meskipun sudah dibentuk UPT, inovasi jemput bola kepada masyarakat harus tetap dilakukan.

“Karena ada beberapa wilayah yang juga jauh dan sulit terjangkau,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Trenggalek, Joko Wasono, mengakui memang belum semua pelayanan dapat dilayani di UPT, namun setidaknya ada 9 layanan dasar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sembilan pelayanan tersebut terdiri dari penerbitan KTP Elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, penerbitan Akta Perkawinan untuk penduduk non muslim, penerbitan Akta Perceraian untuk penduduk non muslim, penerbitan Akta Hak Pengakuan Anak, penerbitan Akta Pengesahan Anak, dan legalisasi berbagai dokumen kependudukan.

Dengan berdirinya UPT di tiga kecamatan tersebut, Joko Wasono berharap dapat mempermudah masyarakat untuk memanfaatkan 9 pelayanan diatas. “Tidak perlu ke Trenggalek, cukup mengurus di UPT yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Munjungan, Rudiyanto, mewakili masyarakat mengucapkan rasa terimakasih kepada Bupati dan Dinas Dukcapil yang telah membentuk UPT di Kecamatan Munjungan.

“Selama ini masyarakat mengurus administrasi kependudukan harus ke Trenggalek, meskipun pelayanannya gratis namun masyarakat kami di Ngulung Wetan, Ngulung Kulon dan yang lainnya harus mengeluarkan biaya banyak untuk ke sana,” terang Rudiyanto.

“Dengan adanya pelayanan di Kecamatan, tentunya masyarakat akan merasa sangat terbantu karena didekatkan dan masyarakat tidak perlu ke Trenggalek cukup di Kecamatan,”pungkasnya.

Quote