Ikuti Kami

Gus Nabil Desak Kedatangan Tenaga Kerja Tiongkok Ditunda

Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan. 

Gus Nabil Desak Kedatangan Tenaga Kerja Tiongkok Ditunda
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil). Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) turut menanggapi kedatangan 500 tenaga kerja (TK) Tiongkok di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gus Nabil menegaskan rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok seharusnya ditunda. Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan. 

Baca: Pekerja yang Kena PHK Diminta Jadi Prioritas Kartu Prakerja

"Informasi yang saya terima, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," ujar Gus Nabil.

Gus Nabil menjelaskan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelediki kasus ini dengan komprehensif. Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. 

"Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," ujarnya. 

Gus Nabil menambahkan,Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Ada jutaan  warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. 

Baca: Satgas Corona DPR Dukung Perajin Jamu Tradisional

Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.

" Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerjasama," pungkasnya.

Quote