Ikuti Kami

Hasanuddin Kritisi Prabowo Terkait Pembentukan Denwalsus

Denwalsus ini dirancang sebagai pasukan khusus untuk mengawal Menhan hingga tamu VVIP Kemenhan.

Hasanuddin Kritisi Prabowo Terkait Pembentukan Denwalsus
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi keputusan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan (Denwalsus Kemenhan).

Denwalsus ini dirancang sebagai pasukan khusus untuk mengawal Menhan hingga tamu VVIP Kemenhan. Hasanuddin menegaskan, Kemenhan sama dengan kementerian lainnya, yakni berstatus kementerian “sipil”.

Baca: Hasanuddin Kritisi Keras Hasil Deradikalisasi!

Untuk pengamanan intern, Hasanuddin mengungkapkan setiap kementerian boleh melakukan upaya masing masing, seperti di Setneg disebut Pamdal (Pengamanan Dalam ), atau ditempat lain dengan nama lain.

"Pembentukan satuan khusus di Kemenhan,  tak sesuai dengan ketentuan itu  dan berlebihan . Kalau ada kebutuhan khusus sebaiknya koordinasi saja dengan TNI/Polri," ujar Hasanuddin, dalam keterangan resminya baru-baru ini. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, untuk urusan keprotokolan, bila ada tamu asing setingkat Presiden sudah diatur oleh Paspampres untuk  pengawalannya maupun jajar kehormatannya. 

Baca: Hasanuddin Desak Kasus Gedung Budaya Subang Dituntaskan

Hasanuddin mengungkapkan, tamu asing setingkat menteri yang datang ke Indonesia pengawalannya menjadi tanggung jawab PAM VVIP Polri. 

"Bila tamu tersebut datang ke Menhan dan perlu jajar kehormatan sudah disediakan Ki Prot ( Kompi Protokol di Mabes TNI ). Kepala Biro Umum Kemenhan tinggal koordinasi saja dengan Danden Mabes TNI. Jadi tak perlu membuat satuan khusus seperti itu," tegasnya.

Quote