Ikuti Kami

Hendrawan Desak Pembenahan Data UMKM

Sehingga tidak ada lagi UMKM abal-abal yang menerima program pemberdayaan serta penyaluran stimulus dari berbagai lembaga.

Hendrawan Desak Pembenahan Data UMKM
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mendesak pembenahan data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secepatnya direalisasikan 

Sehingga tidak ada lagi UMKM abal-abal yang menerima program pemberdayaan serta penyaluran stimulus dari berbagai lembaga.

Baca: Kartika Ajak UMKM Sukses Edukasi UMKM Baru

Menurut Hendrawan, idealnya Indonesia kini sudah memiliki pendataan UMKM yang akurat dan terpadu. Selama pendataan UMKM belum bagus, maka efektifitas berbagai program untuk pelaku usaha mikro dan kecil tidak akan maksimal.

“Dengan data yang lebih akurat, UMKM yang serius dan dikelola baik dapat dipisahkan dari UMKM oportunistik, abal-abal atau jejadian, yang dibuat hanya untuk menyalurkan anggaran atau dana bantuan meski hasilnya tidak jelas. Bahkan, disinyalir, banyak UMKM ‘plat merah’ yang dibuat oleh aparat/petugas penyalur bantuan,” kata Hendrawan di Jakarta, Rabu (25/11).

Saat ini, proses pembuatan pusat data terpadu UMKM telah dimulai Kementerian Koperasi dan UKM. Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, basis data tunggal UMKM harus sudah terbentuk maksimal 2 tahun mendatang.

Baca: Risma Pimpin Surabaya, Jumlah Kelompok UMKM Meningkat Pesat

Hendrawan menjelaskan pembentukan pusat data terpadu akan meningkatkan kualitas dan efektifitas kebijakan untuk UMKM serta Koperasi. 

“Pintu masuknya adalah ketersediaan data yang akurat. Tanpa data akurat tak ada kebijakan publik yang efektif. Tak ada koordinasi dan sinergi yang bisa dilakukan, yang terjadi hanya duplikasi, penghamburan anggaran, dan kebijakan basa-basi,” ujarnya.

Quote