Ikuti Kami

Hendrawan Nilai Menaikkan Iuran BPJS Keputusan Tak Terpuji

Hendrawan menyayangkan, dalam kondisi krisis sekarang, kiblat negara justru 'survival of the weakest' bukan survival of the fittest'.

Hendrawan Nilai Menaikkan Iuran BPJS Keputusan Tak Terpuji
Anggota DPR RI, Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Hendrawan Supratikno menyebut naiknya iuran  BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 di tengah pandemi Covid19 adalah keputusan tidak terpuji.

"Menaikkan iuran dalam kondisi saat ini adalah langkah yang tidak terpuji. Lebih tepat dan simpatik apabila sebagian dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) direalokasikan untuk menopang BPJS," kata Hendrawan, Jumat (15/5).

Baca: Ribka Tegaskan Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Dia menyayangkan, dalam kondisi krisis sekarang, kiblat negara justru 'survival of the weakest' bukan survival of the fittest'. Menurut Hendrawan, dalam PP 23/2020 tentang PEN, prinsip yang diacu antara lain adalah keadilan sosial dan sebesar besar kemakmuran rakyat.

"Jadi pemerintah harus membersihkan diri dari godaan moral hazard yang mendesak alokasi dialirkan kepada BUMN yang tidak, atau sektor-sektor yang kerjanya melakukan lobi-lobi di lorong-lorong kekuasaan," tuturnya.

Baca: Mengapa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Bukan Turunkan BBM

Terkait usulan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar  pemerintah merelokasi anggaran infrastruktur untuk mencukupi kebutuhan BPJS, Hendrawan mengatakan hal itu pernah dibahas juga di DPR.

"Sebelum AHY sampaikan, sejumlah fraksi di DPR juga mengusulkan hal serupa. Kita harus melihat kasus per kasus dan memutuskan dengan bijaksana dan mengutamakan kepentingan nasional," ucapnya.

Quote