Ikuti Kami

Herman HN Tekankan Fasilitas Umum Harus Bersertifikat

Herman HN, meminta tempat ibadah, baik masjid, mushola dan tempat pemakaman umum (TPU) memiliki sertifikat. 

Herman HN Tekankan Fasilitas Umum Harus Bersertifikat
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.

Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, meminta tempat ibadah, baik masjid, mushola dan tempat pemakaman umum (TPU) memiliki sertifikat. 

"Semua harus disertifikatkan, agar tidak ada lagi perebutan lahan pada tempat ibadah dan TPU, " katanya pada sosialisasi dan pengambilan sumpah panitia ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Bandar Lampung, Jumat (1/2).

Baca: Herman HN Apresiasi Kinerja Relawan Tsunami

Menurut dia, masih ada di beberapa wilayah yang masih ada sengketa memperebutkan lahan, di mana di atasnya terdapat bangunan masjid dan TPU.

Herman mengatakan, pensertifikatan masjid, mushola dan TPU tersebut agar warga lebih tenang dalam menjalankan ibadah.

"Ini untuk kepentingan masyarakat, agar tidak ada tuntutan sana - sini pada tempat peribadatan," katanya.

Baca: Herman HN Tekankan Peran Guru dalam Pembangunan Karakter

Ia meminta kepada Camat dan Lurah se-Kota Bandar Lampung untuk cepat mendata masjid, musola, dan TPU yang belum memiliki surat - surat agar cepat memprosesnya.

"Saya beri waktu dua minggu untuk menyelasaikan itu semua, terutama pendataan yang belum memiliki sertifikat,"ujar Herman.

Quote