Ikuti Kami

Herman Minta Pendistribusian Pangan Tak Terhambat

Distribusi pangan kepada masyarakat di berbagai daerah jangan sampai terhambat atau terganggu.

Herman Minta Pendistribusian Pangan Tak Terhambat
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menginginkan distribusi pangan kepada masyarakat di berbagai daerah jangan sampai terhambat atau terganggu sehingga harus dipastikan betul-betul keamanannya oleh pihak berwenang.

"Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama," kata Herman dalam rilis di Jakarta, Senin (20/3).

Baca: Kikis Mafia Impor, Rahmad Tekankan Pentingnya E-Katalog

Menurut dia, sejumlah hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, seperti pangan, obat-obatan, alat pelindung diri (APD), dan kebutuhan sandang lainnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berpendapat bahwa pada masa pandemi COVID-19 yang penuh kemelut ada kemungkinan terjadi aksi ketidakpuasan warga sehingga antisipasi sangat diperlukan.

Sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengingatkan bahwa ketahanan pangan dapat disebut sebagai prioritas utama selain kesehatan publik, ketika terjadi bencana seperti pandemi COVID-19.

"PascaCOVID-19 menjadi momentum untuk mengubah paradigma ketahanan pangan Indonesia supaya mengikuti paradigma ketahanan pangan internasional yang dicanangkan Food and Agriculture Organization (FAO)," kata Felippa Ann Amanta.

Felippa memaparkan paradigma ketahanan pangan yang selaras dengan FAO adalah setiap orang, setiap saat, memiliki akses fisik dan ekonomi kepada pangan yang cukup, aman, dan bergizi, untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi makanan yang mereka butuhkan.

Baca: Sudin Harap Realokasi Anggaran Kementan Tak Rugikan Petani

Terkait dengan pandemi kali ini, Felippa mengapresiasi pemerintah telah menanggapi krisis ini dengan membebaskan persyaratan Surat Persetujuan Impor (SPI) dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih dan bawang bombai secara temporer, sebagai upaya menstabilkan harga.

"Krisis pangan ini akan menyadarkan masyarakat bahwa Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Hal ini mempertimbangkan realita pertanian Indonesia yang memiliki berbagai macam tantangan, seperti lahan yang tidak mencukupi, iklim yang tidak tepat untuk menanam beberapa komoditas, dan berbagai macam tantangan pertanian lain," ucapnya.

Quote