Ikuti Kami

Herman Minta Polisi Evaluasi Izin Kegiatan Massa

Evaluasi semua izin kegiatan pengumpulan massa di seluruh daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Herman Minta Polisi Evaluasi Izin Kegiatan Massa
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, meminta polisi mengevaluasi semua izin kegiatan pengumpulan massa di seluruh daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Saya juga meminta kepolisian berkomunikasi dengan panitia pelaksana agar setidaknya menunda kegiatannya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," kata Herman, di Jakarta, Kamis (19/3).

Baca: Efek Corona, Jangan Panik dan Tak Perlu Timbun Barang

Hal itu dikatakannya terkait acara Ijtima Dunia Zona Asia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan, dan acara penahbisan Monsignor Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng, NTT.

Bupati Gowa, Adnan Ichsan Limpo, telah menyurati panitia kegiatan untuk menunda pelaksanaan guna mencegah penularan COVID-19. Dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Munardo, telah meminta Keuskupan Ruteng menunda acara penahbisan.

Herman mengatakan terkait dua acara tersebut, dia mengapresiasi langkah Munardo yang secara pro-aktif mengawasi segala kegiatan yang berpotensi jadi ajang penularan COVID-19.

"Hal ini tentunya selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan jaga jarak sosial," ujarnya.

Baca: Uang Kertas Bahaya? Corona Lumpuhkan Sistem Keuangan Dunia

Terkait acara di Ruteng yang tetap berlangsung, dia menyampaikan keprihatinan tersendiri dan berharap panitia pelaksana sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kesehatan pengunjung acara tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu memahami bahwa kedua acara itu sudah dirancang sejak lama namun kita juga harus mengantisipasi perluasan penyebaran virus COVID-19. 

"Dan kita tentu saja tidak ingin adanya lonjakan penderita seperti yang dialami Malaysia selepas acara sejenis," katanya.

Quote